
TANJUNG PINANG – Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, secara resmi mengukuhkan Dewi Kumalasari Ansar sebagai Ketua Tim Penggerak PKK (TP-PKK) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) serta melantik jajaran pengurus TP-PKK masa bakti 2025-2030. Prosesi ini berlangsung di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Kota Tanjung Pinang, pada Selasa (11/3/2025), berdasarkan Keputusan Gubernur Kepri Nomor 367 Tahun 2025.
Selain itu, acara ini juga dirangkaikan dengan pelantikan Ketua TP-PKK dan Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Riau yang dilakukan oleh Dewi Kumalasari Ansar dalam kapasitasnya sebagai Ketua TP-PKK dan Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Kepri.
Dalam sambutannya, Gubernur Ansar Ahmad menegaskan pentingnya sinergi antara TP-PKK dan Posyandu dalam mendukung program prioritas nasional yang telah dirancang oleh Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
“Hari ini kita semua berkomitmen untuk tegak lurus dalam mewujudkan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden, yang merupakan penjabaran dari RPJMN. Maka dalam setiap penyusunan RKPD di masing-masing tingkatan, kita harus fokus mensukseskan program ini,” ujar Gubernur Ansar.
Ia juga meminta jajaran TP-PKK dan Tim Pembina Posyandu untuk mempelajari Asta Cita secara mendalam agar implementasinya berjalan optimal.
Posyandu, sebagai garda terdepan dalam sistem jaring pengaman sosial kesehatan, memiliki peran penting dalam mendukung pelayanan kesehatan gratis yang digalakkan pemerintah.
“Program makanan gizi gratis juga menjadi prioritas, karena memiliki peran strategis dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045. Saya yakin dengan komitmen dan kinerja yang solid, PKK dan Posyandu di Kepri akan semakin berdaya,” tambahnya.
Ketua TP-PKK Kepri, Dewi Kumalasari Ansar, menegaskan bahwa PKK dan Posyandu akan menjalankan programnya selaras dengan visi-misi pembangunan nasional 2025-2029 yang dipedomani melalui Asta Cita.
“Untuk menyinkronkan RPJMN 2025-2029, TP-PKK dan Tim Pembina Posyandu dapat mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2025. Program PKK dan Posyandu telah terakomodasi dalam tagging perencanaan melalui SIPD,” jelasnya.
Dewi Ansar juga menekankan pentingnya pengendalian, monitoring, dan evaluasi dalam aspek perencanaan agar program-program yang telah dirancang dapat berjalan berkelanjutan dengan dukungan anggaran yang memadai.
“Mari kita satukan langkah dan tingkatkan kerja sama agar program-program PKK dan Posyandu dapat berjalan dengan optimal untuk kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
Acara ini turut dihadiri oleh Ketua DPRD Kepri, Iman Sutiawan, Forkopimda Kepri, pimpinan OPD Pemprov Kepri, pimpinan organisasi wanita, Tim Pengendalian Pencapaian Target Pembangunan, serta Bupati dan Wali Kota se-Kepri. ***