JAKARTA – Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, memberikan apresiasi atas capaian Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) yang berhasil meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dalam Pembangunan Zona Integritas Tahun 2025 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Republik Indonesia.
Predikat WBK tersebut menjadi catatan sejarah tersendiri karena merupakan penghargaan pertama yang diterima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri sejak provinsi ini berdiri.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri PAN RB RI, Rini Widyantini, kepada Kepala DPMPTSP Provinsi Kepri, Hasfarizal Handra, di Gedung Kemenpan RB, Jakarta, Rabu (11/2/2026).
Gubernur Ansar Ahmad menilai capaian ini sebagai bukti nyata keseriusan jajaran Pemerintah Provinsi Kepri dalam mendorong reformasi birokrasi yang bersih dan berintegritas.
“Penghargaan WBK untuk DPMPTSP ini adalah bukti nyata dedikasi kita semua dalam memberantas korupsi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Saya mengajak seluruh OPD di Kepri untuk menjadikan ini sebagai motivasi untuk terus berbenah dan menjadi pionir integritas di provinsi kita,” ujar Ansar Ahmad.
Menurutnya, keberhasilan DPMPTSP Kepri harus menjadi pemicu semangat bagi OPD lainnya untuk membangun Zona Integritas secara konsisten dan berkelanjutan.
Capaian ini tidak diraih secara instan. DPMPTSP Provinsi Kepri telah membangun Zona Integritas selama empat tahun terakhir dengan komitmen kuat menghadirkan pelayanan publik yang bersih, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.
Proses penilaian yang dilalui pun tidak sederhana. DPMPTSP Kepri harus melewati tahapan administrasi, wawancara, hingga pengecekan langsung ke lapangan oleh Tim Penilai Nasional Kemenpan RB.
Pada tahun 2025, DPMPTSP bersama RSUP Ahmad Tabib dinyatakan lulus penilaian berdasarkan Surat Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kemenpan RB Nomor B/24/AA.99/2026 tentang Undangan SAKIP dan ZI Award 2025.
Kepala DPMPTSP Provinsi Kepri, Hasfarizal Handra, menyampaikan rasa syukur atas penghargaan tersebut.
“Alhamdulillah, predikat WBK ini merupakan hasil dari komitmen seluruh tim dalam membangun pelayanan yang terintegritas. Kami akan terus meningkatkan integritas dan layanan perizinan berusaha untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani,” ujarnya.
Ke depan, capaian ini diharapkan semakin memperkuat kepercayaan masyarakat serta mendukung iklim investasi di Provinsi Kepulauan Riau melalui tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. ***














