JAKARTA – RSUP Ahmad Tabib bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) berhasil lulus penilaian ZI Award 2025 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Republik Indonesia.
Keduanya dinyatakan lulus berdasarkan Surat Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kemenpan RB Nomor B/24/AA.99/2026 tentang Undangan SAKIP dan ZI Award 2025.
Capaian tersebut menjadi bagian penting dalam pembangunan Zona Integritas di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, sekaligus menunjukkan komitmen kuat dalam menghadirkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Dalam prosesnya, DPMPTSP Provinsi Kepri harus melalui tahapan penilaian yang ketat, mulai dari administrasi, wawancara, hingga pengecekan langsung ke lapangan oleh Tim Penilai Nasional Kemenpan RB.
Upaya pembangunan Zona Integritas sendiri telah dilakukan DPMPTSP selama empat tahun terakhir. Komitmen tersebut akhirnya membuahkan hasil dengan diraihnya predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Tahun 2025.
Penghargaan WBK diserahkan langsung oleh Menteri PAN RB RI, Rini Widyantini, kepada Kepala DPMPTSP Provinsi Kepri, Hasfarizal Handra, di Gedung Kemenpan RB, Jakarta, Rabu (11/2/2026).
Kepala DPMPTSP Provinsi Kepri, Hasfarizal Handra, menyampaikan rasa syukurnya atas capaian tersebut.
“Alhamdulillah, predikat WBK ini merupakan hasil dari komitmen seluruh tim dalam membangun pelayanan yang terintegritas. Kami akan terus meningkatkan integritas dan layanan perizinan berusaha untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani,” ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, menyambut baik capaian tersebut sebagai tonggak penting reformasi birokrasi di daerah.
“Penghargaan WBK untuk DPMPTSP ini adalah bukti nyata dedikasi kita semua dalam memberantas korupsi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Saya mengajak seluruh OPD di Kepri untuk menjadikan ini sebagai motivasi untuk terus berbenah dan menjadi pionir integritas di provinsi kita,” ujar Ansar Ahmad.
Keberhasilan RSUP Ahmad Tabib dan DPMPTSP Kepri lulus ZI Award 2025 diharapkan menjadi pemicu bagi OPD lainnya di Provinsi Kepulauan Riau untuk terus memperkuat pembangunan Zona Integritas secara berkelanjutan. ***














