LINGGA β Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali melakukan rotasi jabatan sebagai bagian dari penyegaran organisasi. Salah satu pejabat yang ikut dalam mutasi ini adalah Kapolres Lingga, AKBP Apri Fajar Hermanto, S.I.K.
Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/488/III/KEP./2025 hingga ST/492/III/KEP./2025 yang diterbitkan pada 12 Maret 2025, AKBP Apri Fajar Hermanto dimutasi ke Polda Metro Jaya dan mendapat jabatan baru sebagai Wakapolres Metro Bekasi.
Sebagai penggantinya, Polri menunjuk AKBP Pahala Martua Nababan, S.H., S.I.K., M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit 1 Ditreskrimum Polda DIY, untuk mengisi posisi Kapolres Lingga.
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., menjelaskan bahwa mutasi ini merupakan bagian dari pembinaan karier personel Polri serta upaya peningkatan kinerja kepolisian.
βRotasi jabatan adalah hal yang wajar dalam organisasi Polri. Ini dilakukan sebagai bentuk penyegaran, pengembangan karier, dan optimalisasi kinerja kepolisian dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat,β ujar Kabid Humas Polda Kepri.
Sementara itu, Kapolda Kepri, Irjen Pol Asep Safrudin, S.I.K., M.H., berharap agar para pejabat yang dimutasi dapat segera menyesuaikan diri dengan tugas baru mereka dan membawa perubahan positif di tempat tugasnya.
Pejabat yang mengalami mutasi diwajibkan untuk melaksanakan tugas di jabatan barunya paling lambat 14 hari setelah surat telegram diterbitkan.
Dengan adanya pergantian ini, diharapkan kinerja Polres Lingga semakin optimal dalam menjaga keamanan dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. ***
















