JAKARTA – Direktorat Jenderal Imigrasi menggandeng Fakultas Teknik Mesin dan Dirgantara (FTMD) Institut Teknologi Bandung (ITB) untuk menginisiasi program Pagar Digital, sistem pengawasan perbatasan berbasis drone yang ditujukan memperkuat pengawasan keimigrasian di wilayah rawan pelintasan ilegal.
Kolaborasi tersebut dibahas dalam rapat antara Direktorat Jenderal Imigrasi dan perwakilan FTMD ITB di Gedung Direktorat Jenderal Imigrasi pada Selasa, 30 Juni 2026.
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, mengatakan gagasan tersebut muncul setelah dirinya melihat berbagai teknologi pengamanan perbatasan saat menghadiri pameran pertahanan di Singapura beberapa bulan lalu.
“Berawal dari keprihatinan dan rasa penasaran saya. Di sana banyak teknologi canggih untuk pengamanan perbatasan, tetapi tidak ada yang merupakan buatan anak bangsa. Padahal SDM kita memiliki kemampuan yang mampu menghasilkan produk dengan kualitas setara,” ujarnya.
Dari pengalaman itu, Hendarsam kemudian menggagas kerja sama dengan ITB untuk mengembangkan sistem pengawasan berbasis drone buatan dalam negeri.
Menurutnya, Indonesia memiliki sekitar 3.111 kilometer wilayah perbatasan darat yang membutuhkan sistem pengawasan lebih efektif.
Ia menjelaskan, dari panjang perbatasan tersebut, saat ini hanya tersedia 18 Pos Lintas Batas Negara (PLBN) dan 38 Pos Lintas Batas (PLB) di Kalimantan, Papua, serta Nusa Tenggara Timur. Sebagian di antaranya juga belum beroperasi secara optimal.
Sementara itu, data Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) darat periode Januari hingga April 2026 mencatat sebanyak 679.867 orang melakukan perlintasan resmi. Namun, pengawasan terhadap jalur-jalur tidak resmi masih menjadi tantangan besar karena keterbatasan infrastruktur dan luasnya wilayah perbatasan.
Hendarsam mengatakan, implementasi awal Pagar Digital diprioritaskan di wilayah perbatasan darat Kalimantan, Papua, dan Nusa Tenggara Timur, sedangkan wilayah laut akan difokuskan di Kepulauan Riau, Batam, serta jalur penyeberangan di sekitarnya.
Untuk mendukung sistem tersebut, Imigrasi akan memanfaatkan teknologi drone hasil pengembangan ITB sejak 2019 yang diproduksi bersama PT Dirgantara Indonesia (PT DI). Drone tersebut dirancang mampu beroperasi selama 24 jam dengan dukungan panel surya.
Sistem ini mengombinasikan Drone HALE untuk pemantauan jarak jauh dari ketinggian sekitar 1.000 meter dan Drone Mantis yang bertugas melakukan pendekatan taktis ketika terdeteksi aktivitas mencurigakan.
“Pagar Digital memang tidak secara fisik menghentikan orang, tetapi memberikan situational awareness secara real-time sehingga koordinat pelintas dapat segera dikirim ke petugas terdekat,” kata Hendarsam.
Ia menambahkan, penggunaan drone juga dinilai mampu memperluas jangkauan pengawasan petugas sekaligus menekan biaya operasional dibandingkan penggunaan pesawat berawak.
Dalam jangka panjang, program tersebut diproyeksikan menjadi fondasi penguatan kemandirian teknologi siber di lingkungan keimigrasian nasional.
“Kerja sama antara Imigrasi, ITB, dan PT DI merupakan upaya memastikan pengawasan kedaulatan negara tidak bergantung pada sistem asing, sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku TPPO maupun pelintas ilegal,” tutup Hendarsam. ***
















