TANJUNGPINANG (SK) — Pemerintah Provinsi Kepri, mendapatkan penilaian predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pengawas Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI). Penilaian WTP diterima Pemerintah Provinsi Kepri lima kali berturut-turut dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) sejak kepemimpinan H Muhammad Sani dan H Muhammad Soerya Respationo.
Demikian disampaikan anggota Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Provinsi Kepri, Isman Rudi, pada Sidang Paripurna Istimewa Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan BPK-RI atas Laporan Keuangan dan Pertanggungjawaban Pemprov Kepri, di Kantor DPRD Provinsi Kepri, Senin, (15/6/2015).
Laporan hasil pemeriksaan, diserahkan langsung anggota BPK-RI Provinsi Kepri, Isman Rudi, kepada Gubernur Kepri HM Sani, yang disaksikan unsur pimpinan DPRD Provinsi Kepri.
Pada kesempatan itu, Gubernur Kepri HM Sani menyampaikan apresiasinya yang besar kepada seluruh bagian dari pemerintah Provinsi Kepri yang telah bekerja keras untuk mencapai hasil terbaik ini. (SK-DY/R)