GESER UNTUK BACA BERITA
Example 325x300
KEPRITANJUNG PINANG

Kepri Raih Predikat WTP Dari BPK RI Lima Kali Berturut-turut

×

Kepri Raih Predikat WTP Dari BPK RI Lima Kali Berturut-turut

Sebarkan artikel ini

TANJUNGPINANG (SK) — Pemerintah Provinsi Kepri, mendapatkan penilaian predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pengawas Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI). Penilaian WTP diterima Pemerintah Provinsi Kepri lima kali berturut-turut dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) sejak kepemimpinan H Muhammad Sani dan H Muhammad Soerya Respationo.

BACA JUGA :  Menteri Investasi Sampaikan Hasil Rapat Terkait Konflik di Pulau Rempang

Demikian disampaikan anggota Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Provinsi Kepri, Isman Rudi, pada Sidang Paripurna Istimewa Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan BPK-RI atas Laporan Keuangan dan Pertanggungjawaban Pemprov Kepri, di Kantor DPRD Provinsi Kepri, Senin, (15/6/2015).

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Laporan hasil pemeriksaan, diserahkan langsung anggota BPK-RI Provinsi Kepri, Isman Rudi, kepada Gubernur Kepri HM Sani, yang disaksikan unsur pimpinan DPRD Provinsi Kepri.

BACA JUGA :  Inilah Nama-Nama 29 SKPD “SOTK KEPRI YANG BARU”

Pada kesempatan itu, Gubernur Kepri HM Sani menyampaikan apresiasinya yang besar kepada seluruh bagian dari pemerintah Provinsi Kepri yang telah bekerja keras untuk mencapai hasil terbaik ini. (SK-DY/R)

Anggota BPK RI Provinsi Kepri menyerahkan laporan hasil<br/> pemeriksaan kepada Sani (Foto: Humpro Kepri)
Anggota BPK RI Provinsi Kepri menyerahkan laporan hasil
pemeriksaan kepada Sani (Foto: Humpro Kepri)
Sani dan Jumaga Nadeak menandatangani LHP dari BPK RI (Foto: Humpro Kepri)
Sani dan Jumaga Nadeak menandatangani LHP dari BPK RI (Foto: Humpro Kepri)