GESER UNTUK BACA BERITA
KEPRI

Propam Polres Tanjungpinang dan TNI Razia Tempat Hiburan Malam

×

Propam Polres Tanjungpinang dan TNI Razia Tempat Hiburan Malam

Sebarkan artikel ini
Propam Polres Tanjungpinang dan TNI Razia Tempat Hiburan Malam. (Foto : Humas Polres TPI)

”Ini merupakan bentuk pengawasan terhadap anggota, termasuk untuk mencegah peredaran narkoba, khususnya di wilayah hukum Polres Tanjungpinang. Tidak ditemukan juga adanya masyarakat yang membawa senjata tajam, senjata api ataupun penggunaan Narkoba pada saat di tempat hiburan malam,” jelas Syamsuriya.

Dalam pelaksanaan razia Gaktiblin, juga dilakukan imbauan kepada masyarakat, agar tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19 saat berada di tempat hiburan malam, tidak membawa ataupun menggunakan narkoba, senjata tajam dan senjata api

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Kami imbau kepada masyarakat agar selalu membawa kartu Identitas diri (KTP) pada saat berpergian, serta tetap menjaga situasi yang nyaman dan aman, dengan tidak membuat keributan/perkelahian di tempat hiburan malam,” tutupnya. (R Rich)

banner 200x200
Preferensi Sumber
banner 482x100