TANJUNG PINANG – Senin, 3 Maret 2025, menjadi hari pertama bagi Wali Kota (Wako) Tanjung Pinang, Lis Darmansyah, bertatap muka langsung dengan ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Tanjung Pinang.
Meskipun telah resmi dilantik sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota oleh Presiden Prabowo di Istana Negara pada 20 Februari lalu, Lis dan para kepala daerah lainnya terlebih dahulu harus mengikuti kegiatan retret di Magelang. Setelah kembali ke Tanjung Pinang pada Sabtu lalu, Lis dan Raja Ariza disambut antusias oleh masyarakat setempat.
Di tengah program efisiensi yang dicanangkan Presiden Prabowo, Lis-Raja dihadapkan pada dua masalah besar yang diwariskan oleh pemerintahan sebelumnya.
Praktisi Hukum, Maskur Tilawahyu, SH., MH., mengungkapkan dua persoalan yang menjadi tantangan utama bagi kepemimpinan Lis-Raja, yaitu utang ratusan miliar rupiah dan persoalan banyaknya tenaga honorer yang tidak lulus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akibat pembatasan kuota oleh Pemko sebelumnya.
“Dua permasalahan ini jelas sangat menghambat visi dan misi ‘Berbenah’ yang ingin segera dieksekusi oleh Lis dan Raja,” ujar Maskur, di Tanjung Pinang, pada Senin (3/3/2025).
Terkait utang ratusan miliar rupiah, Maskur menekankan perlunya audit investigatif guna memastikan faktor-faktor yang menyebabkan timbulnya utang tersebut serta pihak yang bertanggung jawab atasnya.
“Harus ada vonishmen terhadap kelalaian ini. Saya tidak setuju menyebutnya sebagai tunda bayar, karena kalau tunda bayar, artinya pembayaran hanya ditunda dari 2024 ke 2025 dengan kepastian dana yang sudah tersedia dan tercantum dalam APBD 2025. Namun, yang terjadi saat ini justru sebaliknya, tidak ada kejelasan mengenai ketersediaan dana dan tidak ada kode rekening untuk pembayaran utang tersebut,” jelasnya.
Ia juga menilai bahwa Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tidak profesional dalam penganggaran.
Dengan adanya audit investigatif, kebenaran serta manfaat dari kegiatan yang menyebabkan utang dapat ditelusuri, apakah benar-benar untuk kepentingan masyarakat atau ada unsur lain di dalamnya.
Jika hasil audit sudah tersedia, Wako dan DPRD dapat segera duduk bersama guna mempercepat APBD Perubahan sebagai solusi atas pembayaran utang-utang tersebut.
Masalah kedua yang juga krusial adalah banyaknya tenaga honorer yang tidak lulus seleksi PPPK.
Maskur menilai perlu dilakukan investigasi mendalam untuk mengetahui penyebab serta siapa yang bertanggung jawab atas pembatasan formasi tersebut.
“Harus diinvestigasi mengapa dan siapa yang membatasi jumlah formasi, serta mengapa honorer diperbolehkan mengikuti tes di luar tempat mereka mengabdi. Hal ini mengakibatkan banyak honorer senior tersingkir oleh peserta yang baru mendaftar,” tegas Maskur.
Menurutnya, kebijakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) bertujuan agar seluruh tenaga honorer dapat diangkat menjadi PPPK.
Oleh karena itu, seharusnya kuota yang disiapkan oleh Pemko Tanjung Pinang tidak boleh lebih kecil dari jumlah tenaga honorer yang ada.
Maskur berharap Lis segera berkoordinasi dengan Kemenpan RB agar tenaga honorer yang tidak lulus seleksi dapat segera diangkat sebagai PPPK di lingkungan Pemko Tanjung Pinang.
“Dua permasalahan besar ini merupakan warisan dari kinerja buruk pemerintahan sebelumnya dan tentu menjadi tantangan besar bagi Lis-Raja dalam menjalankan program kerja mereka. Namun, dengan pengalaman yang dimiliki keduanya, saya optimistis mereka mampu menyelesaikan permasalahan ini,” ujar Maskur.
Ia juga menambahkan bahwa pengalaman Lis yang telah satu periode menjabat sebagai Wali Kota Tanjung Pinang dan puluhan tahun di DPRD, serta pengalaman Raja Ariza sebagai Penjabat Wali Kota Tanjung Pinang dan ASN senior, akan menjadi modal kuat bagi keduanya dalam menghadapi tantangan ini.
“Tentu kemampuan mereka tidak diragukan lagi, hanya saja memang situasi keuangan Pemko Tanjung Pinang saat ini kurang baik. Kita berharap Lis-Raja mampu membawa perubahan yang lebih baik untuk Tanjung Pinang,” pungkasnya. ***














