GESER UNTUK BACA BERITA
KEPRITANJUNG PINANG

Gubernur Ansar Tegaskan Komitmen Perkuat Integritas ASN dan Tata Kelola Pemerintahan Kepri

×

Gubernur Ansar Tegaskan Komitmen Perkuat Integritas ASN dan Tata Kelola Pemerintahan Kepri

Sebarkan artikel ini
Gubernur Ansar Tegaskan Komitmen Perkuat Integritas ASN dan Tata Kelola Pemerintahan Kepri
Gubernur Ansar Tegaskan Komitmen Perkuat Integritas ASN dan Tata Kelola Pemerintahan Kepri. (Foto : Ist)

TANJUNGPINANG — Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau berkomitmen memperkuat integritas aparatur dan memperbaiki tata kelola pemerintahan daerah menyusul hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2024 yang dirilis oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Komitmen tersebut ditegaskan Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, dalam kegiatan Rapat Koordinasi dan Evaluasi Hasil SPI 2024 di Balairung Wan Seri Beni, Kantor Gubernur Kepulauan Riau, Tanjungpinang, Selasa (14/10/2025).

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Kegiatan ini turut dihadiri Plt. Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI Brigjen Pol. Agung Yudha Wibowo, Kasatgas Korsupgah Wilayah I.2 Uding Juharudin beserta jajaran pejabat KPK, para bupati/wali kota se-Kepri, serta seluruh kepala OPD di lingkungan Pemprov Kepri.

Dalam sambutannya, Gubernur Ansar Ahmad menegaskan bahwa hasil Survei Penilaian Integritas mencerminkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja birokrasi dan pelayanan publik di daerah.

“Integritas adalah pondasi utama penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Hasil SPI harus menjadi cermin untuk introspeksi dan perbaikan diri bagi seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri,” ujar Gubernur Ansar.

Ia juga memaparkan sejumlah langkah strategis yang telah dilakukan Pemprov Kepri untuk memperkuat pencegahan korupsi, antara lain peningkatan digitalisasi tata kelola pemerintahan, mendorong transparansi informasi publik, memperkuat kerja sama dengan KPK, BPKP, dan Ombudsman dalam pembangunan Zona Integritas, serta menyosialisasikan nilai-nilai integritas melalui banner dan media informasi SPI di seluruh OPD.

Sementara itu, Plt. Deputi KPK RI Brigjen Pol. Agung Yudha Wibowo dalam arahannya menjelaskan bahwa hasil SPI bukan sekadar angka, melainkan indikator penting untuk menilai persepsi publik dan internal ASN terhadap tata kelola pemerintahan.

“Warna hijau, kuning, atau merah dalam hasil SPI bukan sekadar simbol. Daerah dengan kategori merah akan menjadi fokus pembinaan dan pengawasan KPK. Harapannya, hasil ini dapat mendorong perubahan sistem dan perilaku aparatur,” ujar Agung Yudha.

Ia menambahkan bahwa SPI juga memiliki keterkaitan erat dengan Monitoring Center for Prevention (MCSP), di mana MCSP berfungsi memperbaiki sistem tata kelola pemerintahan, sementara SPI mengukur efektivitas hasil intervensi tersebut.

Agung juga mengingatkan pemerintah daerah agar mewaspadai praktik penyimpangan seperti pemecahan paket pengadaan langsung, serta menekankan pentingnya transparansi dan efisiensi dalam penggunaan anggaran publik.

Menanggapi hasil SPI Kepri Tahun 2024 yang masih berada pada kategori merah dengan nilai 71,66, Gubernur Ansar Ahmad menyatakan bahwa hal tersebut menjadi bahan evaluasi menyeluruh bagi seluruh perangkat daerah.

“Kami akan menelusuri lebih dalam hasil survei ini, memperkuat komunikasi antara pimpinan dan staf OPD, serta memperbaiki sistem pengawasan agar ke depan hasil SPI dan indikator reformasi birokrasi bisa lebih baik,” tegas Gubernur Ansar.

Ia juga menyoroti bahwa meskipun hasil SPI masih rendah, nilai MCSP Pemprov Kepri justru menunjukkan capaian yang sangat baik, mencerminkan keberhasilan sistem pengendalian dan tata kelola pemerintahan daerah.

“Nilai MCSP kita tergolong tinggi dan membanggakan. Artinya, dari sisi sistem dan tata kelola, upaya pencegahan korupsi sudah berjalan baik. Namun, hasil SPI yang masih rendah menunjukkan bahwa tantangan kita kini ada pada persepsi dan perilaku. Ini yang akan kita benahi bersama,” tambahnya.

Sebagai langkah konkret, Gubernur Ansar menekankan pentingnya pengawasan terhadap proses pengadaan barang dan jasa agar tidak terjadi praktik pemecahan paket maupun proyek fiktif.

Ia juga mendorong penggunaan E-Katalog Lokal sebagai instrumen untuk memastikan transparansi dan efisiensi belanja pemerintah.

“Semua proses pengadaan harus terbuka dan akuntabel. Dengan digitalisasi dan e-katalog, kita ingin setiap rupiah anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” tutup Ansar. ***

Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau berkomitmen memperkuat integritas aparatur dan memperbaiki tata kelola pemerintahan daerah
Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau berkomitmen memperkuat integritas aparatur dan memperbaiki tata kelola pemerintahan daerah. (Foto : Ist)
banner 200x200
Preferensi Sumber
banner 482x100