TANJUNGPINANG – Hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik tahun 2025 menunjukkan masih sedikit organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau yang berhasil meraih predikat informatif.
Ketua Komisi Informasi Kepulauan Riau, Arison, mengungkapkan dari hasil evaluasi yang dilakukan, baru dua OPD yang berhasil mencapai kategori informatif.
Data tersebut disampaikan saat audiensi Komisi Informasi Kepulauan Riau dengan Gubernur Kepri Ansar Ahmad di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Senin, 15 Juni 2026.
Menurut Arison, kondisi tersebut menjadi pekerjaan rumah bersama untuk terus meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik di lingkungan pemerintahan.
Meski hasilnya belum sesuai harapan, ia melihat adanya perkembangan positif dari sejumlah badan publik yang mengalami peningkatan nilai dibandingkan tahun sebelumnya.
“Hasilnya memang belum menggembirakan, tetapi banyak badan publik yang menunjukkan tren perbaikan. Kami berharap pada Monev tahun 2026 jumlah badan publik yang informatif akan semakin bertambah,” ungkap Arison.
Arison menjelaskan belum optimalnya capaian tersebut bukan berarti badan publik tidak menjalankan keterbukaan informasi.
Menurutnya, masih terdapat kendala dalam pemahaman pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) yang menjadi salah satu instrumen penilaian.
Di sisi lain, keterbatasan anggaran akibat efisiensi belanja daerah juga membuat kegiatan sosialisasi belum dapat dilakukan secara maksimal.
Meski demikian, KI Kepri tetap membuka ruang konsultasi bagi badan publik yang ingin meningkatkan kualitas layanan informasi dan mengejar predikat informatif pada tahun-tahun mendatang. ***














