TANJUNGPINANG – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Hendri Kurniadi, S.STP, M.Si, mendorong Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kepri untuk berperan aktif dalam pengawasan konten di platform media sosial. Ajakan ini disampaikan Hendri saat audiensi dengan jajaran KPID Kepri di kantor Dinas Kominfo Kepri, Gedung B2 Dompak, Tanjungpinang, Senin (27/10/2025).
Dalam pertemuan tersebut, Hendri mengapresiasi kerja keras KPID Kepri yang selama ini telah menjalankan pengawasan terhadap lembaga penyiaran konvensional seperti radio dan televisi. Namun, ia menilai tantangan terbesar saat ini justru datang dari dunia digital.
โSaat ini masyarakat lebih banyak mendapatkan informasi dari media sosial seperti TikTok, Instagram, dan YouTube. Walaupun secara hukum itu tidak masuk dalam kewenangan utama KPID, kami berharap KPID bisa mengambil peran dan inisiatif untuk membantu mengawasi konten-konten digital yang beredar,โ ujar Hendri.
Ia menegaskan bahwa pengawasan terhadap media sosial menjadi hal yang penting, mengingat potensi penyebaran informasi palsu (hoaks), ujaran kebencian, hingga konten negatif yang dapat mempengaruhi moral dan perilaku masyarakat, terutama generasi muda.
โKami butuh kolaborasi dan kontribusi KPID dalam menjaga ruang digital agar tetap sehat dan edukatif,โ tambahnya.
Ketua KPID Kepri, Henky Mohari, S.Pt, menyambut baik permintaan Kadis Kominfo tersebut. Ia menyatakan bahwa pihaknya akan menelaah dan mendiskusikan langkah-langkah strategis untuk memperluas peran KPID dalam konteks pengawasan konten digital.
โKami menyadari tantangan di era digital ini sangat besar. Walaupun kewenangan kami berdasarkan Undang-Undang Penyiaran terbatas, KPID siap berkontribusi lewat bentuk lain seperti edukasi literasi digital atau pelatihan pembuatan konten positif bagi masyarakat,โ jelas Henky.
Ia juga menekankan bahwa kolaborasi dengan Diskominfo Kepri merupakan langkah penting untuk memperkuat upaya menciptakan ekosistem informasi yang sehat dan bertanggung jawab di Kepulauan Riau.
Audiensi antara KPID dan Diskominfo Kepri tersebut diakhiri dengan komitmen untuk terus bersinergi menghadapi tantangan penyiaran dan dinamika media sosial.
Keduanya bersepakat untuk bersama-sama membangun masyarakat Kepri yang cerdas, bijak, dan berbudaya dalam menyikapi informasi digital. ***














