GESER UNTUK BACA BERITA
KEPRI

300 Sertifikat Kebun Masyarakat “MASIH DITAHAN PENGUSAHA”

×

300 Sertifikat Kebun Masyarakat “MASIH DITAHAN PENGUSAHA”

Sebarkan artikel ini

LINGGA (SK) — Dewi Kartika, Mantan Camat Lingga Utara, mengaku tidak mengetahui jika ada sertifikat kebun masyarakat di Desa Linau, Kecamatan Lingga Utara, yang masih ditahan oleh pengusaha perkebunan kelapa sawit, Bambang Prayitno. Hal ini disampaikannya saat Hearing bersama Pansus sertifikat Lahan Linau, Senin, (30/05/2016).

“Ibu Dewi mengaku tidak mengetahui Terkait adanya 300 sertifikat lahan kebun masyarakat yang ditahan oleh pihak pengusaha perkebunan. Ianya, (Dewi Kartika-Red) hanya mengakui pernah memberikan sertifikat lahan untuk pekarangan rumah, yang diperoleh dari Bupati Lingga, Daria,” ungkap Sekertaris Pansus, Ahmad Nasirudin kepada awak media, usai hearing tertutup, Senin, (30/05/2016).

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Dalam hearing, kata Ahmad Nasirudin, Dewi berjanji akan membantu Pansus untuk menelusuri keberadaan sertifikat lahan perkebunan yang ditahan Bambang tersebut. Pada saat sosialisasi pembukaan peerkebunan kelapa sawit, ianya memgaku ada perjanjian antara masyarakat dan pengusaha perkebunan sawit, Bambang Prayitno, yang tertuang dalam akte notaris.

“Memang saya yang memfasilitasi perjanjian tersebut dengan pengacara. Namun, tidak tahu ada lahan perkebunan yang diberikan kepada Bambang,” terangnya menirukan perkataan Dewi Kartika saat hearing.

Pada intinya, lanjut Ahmad Nasirudin, pembentukan Pansus ini bertujuan untuk mengembalikan sertifikat lahan masyarakat yang masih berada ditangan Bambang Prayitno. Dan, Dewi Kartika berjanji untuk kooperatif dalam hal ini. Tentunya, ini menjadi energi baru bagi Pansus untuk segera menyelesaikan tugas.

“Kita tidak bisa menuding siapa salah dalam hal ini. Yang paling penting, hak masyarakat dapat dikembalikan,” papar pria yang disapa Udin ini.

Program Pansus selanjutnya, ucap Udin lagi, adalah memanggil pengusaha Bambang Prayitno untuk hearing. Keterangan dari Bambang, nantinya akan menjadi bahan bagi Pansus untuk mengeluarkan rekomendasi DPRD Lingga.

“Kami berharap, Bambang juga kooperatif dengan memenuhi panggilan hearing, agar persoalan segera selesai dan sertifikat lahan masyarakat dapat dikembalikan,” paparnya. (SK-Pus)

Hearing Pansus DPRD (Foto : Puspandito)
Hearing Pansus DPRD (Foto : Puspandito)

 

banner 200x200
Preferensi Sumber
banner 482x100