GESER UNTUK BACA BERITA
KEPRI

Pemohon Pengurusan Paspor di Lingga “MASIH RENDAH”

×

Pemohon Pengurusan Paspor di Lingga “MASIH RENDAH”

Sebarkan artikel ini

LINGGA (SK) — Paspor Republik Indonesia sebuah dokumen untuk perjalanan dan hanya diberikan kepada Warga Negara Indonesia yang akan keluar negeri, yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, dan perwakilan RI di luar negeri. Untuk Kabupaten Lingga, akibat pertumbuhan ekonomi masyarakat yang saat ini masih sangat lamban, diduga mempengaruhi keinginan masyarakat untuk bepergian ke luar negeri. Hal ini, dilihat dengan masih rendahnya para pemohon dalam pengurusan paspor, dalam setahun terakhir.

Kepala Kantor Imigrasi Dabo Singkep, Bugie Kurniawan, menuturkan, sampai saat ini untuk pemohon pengurusan paspor di Kantor Imigrasi Dabo Singkep, tidak jauh bedanya dari tahun-tahun sebelumnya. Mungkin dikarenakan ekonomi juga belum begitu membaik sehingga kemampuan masyarakat untuk bepergian ke luar negeri masih terbatas.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Untuk pengurusan paspor di Kantor Imigrasi, jumlahnya hampir sama dengan pemohon di tahun sebelumnya,” ungkapnya, kepada awak media, saat dihubungi melalui ponselnya, Rabu, (02/11/2016).

Dengan kondisi pemohon pengurusan paspor yang masih rendah, kata Bugie, sehingga tidak ada kebutuhan untuk jalur khusus dalam pembuatan paspor. Untuk pengurusan paspor, jika persyaratannya lengkap selesai dalam 3 hari. Untuk Paspor yang berisi 24 atau 48 halaman, berlaku selama 5 tahun. Namun, untuk paspor yang diterbitkan oleh perwakilan RI di luar negeri, lazimnya menerbitkan paspor dengan jangka waktu 3 tahun, serta dapat diperpanjang 2 tahun setelahnya.

“Untuk pembuatan paspor, selesainya 3 hari setelah foto dan wawancara. Untuk biayanya, Rp 355 Ribu untuk paspor 48 halaman, dan Rp 155 Ribu untuk 24 halaman. Persyaratan untuk pengurusan paspor, berupa KTP, Kartu Keluarga (KK), akta lahir / ijazah / surat nikah, serta paspor lama bagi yang telah pernah memiliki paspor,” unggahnya. (SK-Pus)

banner 200x200
Preferensi Sumber
banner 482x100