GESER UNTUK BACA BERITA
KARIMUN

Imigrasi Karimun Ungkap Syarat Layanan Paspor Ramah HAM untuk Pasien

×

Imigrasi Karimun Ungkap Syarat Layanan Paspor Ramah HAM untuk Pasien

Sebarkan artikel ini
Imigrasi Karimun Ungkap Syarat Layanan Paspor Ramah HAM untuk Pasien
Imigrasi Karimun Ungkap Syarat Layanan Paspor Ramah HAM untuk Pasien. (Foto : Taufik)

KARIMUN – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun mengungkap syarat dan prosedur layanan paspor ramah HAM bagi warga yang sedang sakit atau tidak memungkinkan datang langsung ke kantor imigrasi.

Layanan jemput bola tersebut kembali dijalankan pada Rabu, 20 Mei 2026, saat petugas mendatangi rumah seorang remaja di Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, untuk proses pembuatan paspor darurat.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Kasubsi Lantaskim Andi Lasera mengatakan layanan ini diperuntukkan bagi masyarakat dengan keterbatasan fisik, pasien yang sedang menjalani perawatan, maupun warga dalam kondisi darurat medis.

Untuk mengakses layanan tersebut, pihak keluarga terlebih dahulu harus mendatangi kantor imigrasi dengan membawa dokumen persyaratan paspor lengkap.

Selain dokumen administrasi umum, pemohon juga wajib melampirkan surat keterangan sakit atau surat rujukan resmi dari dokter maupun rumah sakit sebagai bukti kondisi pasien.

Setelah berkas diverifikasi, petugas imigrasi akan langsung mendatangi rumah atau lokasi pasien dirawat guna melakukan proses biometrik, mulai dari pengambilan foto wajah hingga sidik jari.

β€œMelalui terobosan ini, Imigrasi Tanjung Balai Karimun berharap masyarakat dapat semakin merasakan kemudahan, kecepatan, dan kepastian dalam mengakses layanan keimigrasian, terutama di tengah situasi yang mendesak,” kata Andi.

Ia menegaskan layanan prioritas ramah HAM tersebut merupakan bentuk komitmen Imigrasi Karimun agar seluruh warga tetap mendapatkan hak pelayanan keimigrasian tanpa terkendala kondisi kesehatan.

Dalam pelaksanaan terbaru, petugas mendatangi kediaman M Z (15), seorang remaja yang sedang sakit berat dan membutuhkan paspor untuk keperluan pengobatan medis di luar negeri.

Di rumah pasien, petugas langsung melakukan pengambilan foto biometrik dan sidik jari sebagai bagian dari proses penerbitan paspor. ***

banner 200x200
Preferensi Sumber
banner 482x100