TANJUNGPINANG (SK) — Dinas Kebudayaan Provinsi Kepri menggelar Sidang Verifikasi Penominasian Pantun Dalam Daftar Intangible Cultural Heritage (ICH) Unesco, di ruang rapat Dinas Kebudayaan Provinsi Kepri, pada Jumat, (10/03/2017).
Dalam membacakan sambutan Gubernur Kepri, Asisten I, Drs. Raja Ariza, MM, mengatakan, dikalangan masyarakat melayu Kepulauan Riau, pantun merupakan sudah suatu tradisi. Pantun berfungsi sebagai pengantar pesan moral, digunakan untuk pembuka acara-acara adat, sebagai pengungkap perasaan yang sulit disampaikan secara langsung dan juga digunakan sebagai hiburan.
Pantun, kata Raja Ariza, merupakan ungkapan perasaan dan pikiran, yang dalam babak tersebut disusun kata-kata hingga sedemikian rupa, hingga menarik untuk didengar atau dibacakan. Pantun bagi orang-orang melayu, memiliki nilai-nilai budi pekerti yang baik. Hal ini menunjukkan bahwa, Indonesia khususnya di Provinsi Kepulauan Riau, Pantun memiliki ciri khas tersendiri dalam mendidik dan menyampaikan hal-hal yang bermanfaat.
“Untuk itu, pada hari ini kami Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan masyarakat setuju membuat pernyataan pantun dalam daftar ICH Unesco, sebagai multi national comunication bersama, hingga tidak ada jarak antara Malaysia, Brunai Darusalam dan Thiland,” ucap Raja Ariza.
Sementara itu, Direktur Warisan Diplomasi Budaya, DR. Najamudin Ramly, dalam menanggapi keinginan Provinsi Kepri mengatakan, bahwa sebelum pada tanggal 31 Maret 2017, dokumen hasil rapat harus sudah ada ditangan para evaluator di Unesco. Oleh karena itu, Najamudin Ramly, meminta rapat pada hari ini betul-betul menghasilkan sebuah produk.
“Mari, kita kumpulkan dokumen-dokumen yang masih tersimpan di istana, di rak-rak perpustakaan, di museum-museum, untuk kita lampirkan sebagai hazanah dari pada kekayaan tanah melayu,” ujar Najamudin Ramly.
Diwaktu yang sama, Ketua Tim Ahli, Prof. Pudentia, menambahkan, perlu diberi catatan bahwa, apa yang menjadi potensi pantun ini agar berhasil untuk diterima di Unesco.
“Artinya, bagaimana Unesco menerima usulan-usulan yang potensial, yang salah satunya adalah kalau warisan budaya itu diusulkan secara multi nasional,” jelasnya lagi. (SK-DY)








