GESER UNTUK BACA BERITA
KEPRIPOLITIK

Gubernur dan DPRD Kepri Sepakati Ranperda “HAK KEUANGAN dan ADMINISTRATIF DPRD”

×

Gubernur dan DPRD Kepri Sepakati Ranperda “HAK KEUANGAN dan ADMINISTRATIF DPRD”

Sebarkan artikel ini
Penandatanganan Renperda Hak-Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD oleh Gubernur Kepri Nurdin Basirun dan Para Ketua DPRD Kepri. (Foto : Untung/Munsyi Bagus Utama)

SIJORIKEPRI.COM, TANJUNGPINANG — Gubernur Kepri, Nurdin Basirun dan DPRD Kepri sepakati Ranperda tenang Hak-Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD menjadi Perda yang ditandai dengan penandangangan kesepakatan, pada paripurna DPRD, di Gedung DPRD, Dompak Tanjungpinang, Senin, (14/08/2017).

Dalam sambutannya, Nurdin mengatakan, DPRD sebagai salah satu unsur penyelenggaraan pemerintah daerah, diharapkan mampu membawa nilai-nilai demokratis dan memperjuangkan aspirasi rakyat.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Lanjutnya, sebagai unsur penyelenggaraan daerah antara DPRD dan kepala daerah, harus selalu mengedepankan kepantingan rakyat dan kepentingan daerah, dan perlu dilakukan kordinasi agar terjalin hubungan yang baik harmonis, tidak saling mendominasi, antara satu sama yang lainnya, yang pada akhirnya dapat memberikan manfaat secara signifikan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kepri.

“Diharapkan nanti, baik pimpinan dan anggota DPRD Kepri dapat bekerja lebih maksimal dalam rangka melaksanakan amanat perwakilan rakyat,” katanya.

Nurdin menjelaskan, tolak ukur dari keberhasilan DPRD dalam menjalankan amanah rakyat, tentu tidak lepas dari kerja keras, ikhlas yang meliputi kemamuan semua SDM.

Tambahnya lagi, pimpinan dan anggota DPRD, agar dalam menjalankan pemerintahan ini terjadi kesinambungan komunikasi dengan pemerintah daerah, tentunya perlu ditunjang dengan kesejaheraan yang memadai.

Pengaturan tentang kedudukan keuangan dan administrasi pimpinan dan anggota DPRD selain untuk meningkatkan peran dan tanggungjawab dalam rangka mengembangkan kehidupan yang demokrasi menjamin keterwakilan rakyat dalam menjalankan fungsi, tugas dan wewenang lembaga, mengembangkan mekanisme antara DPRD dan pemerinah daerah, serta menigkatkan kualitas, kinerja DPRD, juga untuk keadilan dan kejahteraan rakyat.

“Kami berharap dengan disahkannya Ranperda tentang hak-hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD, hendaknya kita dapat meningkatkan kinerja DPRD, tidak hanya secara kuantitatif, kuantitas, melainkan secara kualitas,” tutupnya.

Pada paripurna hari itu juga dihadiri sejumlah kepala OPD dan SKPD. (SK-MU)

 

banner 200x200
Preferensi Sumber
banner 482x100