TANJUNGPINANG โ Raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-16 secara berturut-turut tidak membuat Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau berhenti melakukan pembenahan. Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad menegaskan seluruh temuan, rekomendasi, dan catatan yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) akan menjadi perhatian serius untuk segera ditindaklanjuti.
Komitmen tersebut disampaikan Ansar dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepulauan Riau terkait penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025 di Tanjungpinang, Senin, 22 Juni 2026.
Menurut Ansar, opini WTP yang kembali diraih Pemprov Kepri harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, termasuk dalam menindaklanjuti berbagai masukan yang diberikan BPK.
โSeluruh temuan, rekomendasi, dan catatan yang diberikan oleh BPK RI akan menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau untuk segera ditindaklanjuti,โ ujar Ansar.
Ia menegaskan, pemerintah daerah berkomitmen menjalankan seluruh rekomendasi BPK secara tepat waktu sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah sekaligus memperkuat akuntabilitas pemerintahan.
Selain tindak lanjut rekomendasi, Pemprov Kepri juga akan terus memperkuat sistem pengendalian intern pemerintah agar potensi permasalahan dalam pengelolaan keuangan dapat diminimalkan.
Ansar menjelaskan bahwa peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang pengelolaan keuangan daerah juga menjadi bagian penting dari upaya perbaikan berkelanjutan yang dilakukan pemerintah daerah.
Menurutnya, keberhasilan mempertahankan opini WTP harus dibarengi dengan peningkatan kualitas kerja aparatur serta penguatan budaya kerja yang menjunjung tinggi integritas, akuntabilitas, dan transparansi.
Ia menilai hasil pemeriksaan BPK bukan semata-mata alat evaluasi, melainkan juga instrumen penting untuk mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan secara berkelanjutan.
Karena itu, seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau diharapkan dapat menjadikan rekomendasi yang diberikan BPK sebagai pedoman dalam melakukan pembenahan dan peningkatan kinerja.
Bagi Ansar, mempertahankan opini WTP selama 16 tahun berturut-turut merupakan capaian yang patut disyukuri. Namun yang tidak kalah penting adalah memastikan seluruh proses pengelolaan keuangan daerah terus berkembang menjadi lebih baik, transparan, dan mampu mendukung pelaksanaan pembangunan yang efektif bagi masyarakat Kepulauan Riau. ***
















