GESER UNTUK BACA BERITA
KEPRI

Yan Fitri : Dunia Digital “SANGAT BERBAHAYA”

×

Yan Fitri : Dunia Digital “SANGAT BERBAHAYA”

Sebarkan artikel ini
Musyawarah Bersama (Mubes) I Ikatan Wartawan Online, di Hotel Puri Mega, Jakarta. (Foto : IWO)

SIJORIKEPRI.COM, JAKARTA — Dunia digital sangat berbahaya dan beragam. Dimana pengguna, penjual dan pembeli bersifat Anonymous. Hal itu disampaikan Kepala Biro (Karo) Multimedia Mabes Polri, Brigjen Pol. Yanfitri Halimansyah, ditengah Musyawarah Bersama (Mubes) I Ikatan Wartawan Online, di Hotel Puri Mega, Jakarta, Jumat, (08/09/2017).

“Kini pun, kejahatan dunia maya atau cyber crime sangatlah beragam. Mulai dari kejahatan penipuan, berita hoax dan juga berita berkonten mengadu domba,” ucap Yanfitri.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Upaya meminimalisirnya, tutur Yanfitri, melalui upaya preventif, upaya-upaya pencegahan, penanggulangan maupun edukatif. Yang terakhir apabila tidak teredukasi, Kepolisian dilakukan upaya-upaya penegakan hukum. Upaya penegakan hukum tersebut, dilakukan karena berita tersebut sudah dinilai terlalu membahayakan persatuan dan kesatuan di masyarakat.

“Bahkan, sudah menjatuhkan harga diri seseorang. Jadi jika menyangkut hak-hak orang, tentu hak-haknya orang lain itu membatasi hak-hak kita. Nah, itu yang harus diwaspadai menggunakan media sosial yang tanpa menggunakan etika dan norma itu sangat memiliki resiko,” ujarnya.

Pada Mubes yang bertemakan Membangun Peradaban Pada Era Digital, Yanfitri, juga menegaskan, kalaupun pelaku mencoba untuk mengelabui petugas dengan memakai nama ataupun akun samaran, tetap saja masih bisa terlacak. Jadi kalau fake akun, tidak ada yang anonim, semuanya bisa kita lihat.

“Jadi kalau dia mau tulis namanya siapa saja, pakai akun apa saja, semuanya bisa dilihat, tidak akan lari ke mana, karena kan jejak digitalnya tidak akan bisa dibohongi,” ungkap Yanfitri.

Sementara itu, Ahli Cibercrime atau Keamanan Informasi, Gildas Deograt Lumy, mengatakan, bahwa kejahatan Siber bisa terintegrasi kepada Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT) dan Darkweb atau web gelap.

“TPPU (Money Laundering/pencucian uang), menyembunyikan sumber dana, TPPT (Terrorism Financing), menyembunyikan tujuan dana dan tidak semua TPPU adalah TPPT. Kebanyakan TPPT adalah TPPU,” ungkap Gildas.

TPPT menggunakan TPPU berbasiskan teknologi mengunakan sumber dana tanpa batas,
dan itu, kata Gildas, sulit dicegah dan sulit dilacak.

Sedangkan web gelap atau Darkweb, jelas Gildas, kerap digunakan oleh pengguna, penjual dan pembeli Anonymous dan transaksi berbagai barang dan jasa yang ilegal atau dilarang di Surface Web.

“Sedangkan Identitas palsu, senjata, bahan kimia, narkoba, pornografi anak, jasa pembunuh bayaran, dan lain-lain. Sementara, peretas menggunakan Dark Web untuk berkomunikasi, berbagi informasi, menjual jasa peretasan, malware, hacking software, password, data curian, dan lain sebagainya,” papar dia.

Dalam diskusi bertema Teknologi Digital dan Cyber Crime dalam Media Online hadir pembicara lainnya adalah, Tenaga Profesional Bidang Kewaspaan Nasional Lemhanas, Mayjen TNI (Purn) I Putu Sastra Wingarta, S. IP, M.Sc, Staf Khusus Menkominfo Prof. Henri Subiakto, Budayawan/Mantan Dirut LKBN Antara Mohamad Sobari, serta Dosen Komunikasi Politik dan Kebangsaan Universitas Muhamadiyah Makassar, yang juga Dewan Etik IWO Sulawesi Selatan, Arqam Azikin. (SK-DY/IWO)

banner 200x200
Preferensi Sumber
banner 482x100