SIJORIKEPRI.COM, BATAM — Lahan jalur 2 Jalan S Parman, Kelurahan Mangsang, Kecamatan Sungai Beduk, yang baru saja menjadi lahan penghijauan dan penanaman 1000 pohon beberapa hari lalu, bisa menjadi lahan taman bermain dan lainnya.
Hal ini disampaikan oleh Anggota DPRD Provinsi Kepri, Saproni SE, saat dikonfirmasi Pewarta Harian Sijori Kepri, terkait peruntukan lahan yang diduga kuat bisa saja berubah sewaktu-waktu di kemudian hari ke depan.
“Kalau untuk taman bangunan, saya yakin kayaknya enggak lah ya. Kalau taman, penghijauan, arena untuk berkumpul, ya bisa aja,” Jawab Saproni, Minggu, (24/12/2017).
“Kalau untuk bangunan saya rasa tidak ya. Karena ini kan row jalan. Row jalan itu, hanya boleh di bangun untuk kepentingan pemerintah. Misalnya, gardu listrik. Kalau untuk bangunan, bukan tempatnya,” Tambah Saproni.
Dikatakan Saproni selanjutnya, bahwasanya, pihaknya, berharap lahan yang cukup bagus, luas dan lebar serta indah itu, bisa di jadikan sebagai taman penghijauan selamanya. Kalau untuk kios, dirasanya kurang tepat.
“Kalau untuk kios-kios seperti yang selama ini terjadi, itu kurang tepat. Kalau untuk taman bunga, seperti jualan bunga di tepi jalan, sambil jualan sambil menanam, ya gak apa. Bangunan yang tidak boleh,” Kata Saproni.
Disinggung, apakah lahan tersebut juga bisa diajukan untuk area taman bermain. Saproni menjawab, bisa saja. Mau itu taman bermain anak atau dewasa, bahkan orang tua. Arena berkumpul dan ada wifi, itu lebih bagus.
“Diajukan untuk taman bermain, ya itu boleh saja. Tadi katanya Pak Rozi juga punya banyak DED-nya. Mana. Ayo. Mari kita bangun sama-sama. Mau anggaran dari Provinsi ataupun Pemko, sama saja,” Lanjut Saproni.
Ditanya tentang boleh tidaknya, lahan tersebut untuk jualan. Saproni menjawab tegas. Kalau pada akhirnya nanti, untuk jualan juga, Saproni mengatakan, tidak melarang, asalkan tidak untuk menetap jadi bangunan.
“Kami ini tidak pernah melarang orang untuk jualan. Tapi, tidak lah untuk menetap. Pertama bikin gerobaknya, terus tempatnya atau kamarnya, lalu WC nya, akhirnya bikin rumah. Ini yang tidak boleh,” Jawab Saproni tegas.
“Kalau lahan ini jadi taman bangunan, lalu warga setempat nanti merasa terganggu keamanan dan kenyamanannya, siapa yang akan bertanggung jawab terhadap hal yang seperti itu,” Tanya seorang warga kepada Sijori.
Kekhawatiran warga setempat wajar saja. Tidak berharap lahan cantik di depan perumahannya itu penuh oleh bangunan tidak resmi yang bisa saja mengganggu keamanan, ketertiban dan ketentraman warga. (SK-Nda)








