GESER UNTUK BACA BERITA
KEPRI

Tahun 2017, KPPAD Kepri Tangani “156 KASUS ANAK”

×

Tahun 2017, KPPAD Kepri Tangani “156 KASUS ANAK”

Sebarkan artikel ini
Ketua KPPAD Provinsi Kepri, Faizal. (Foto : Aman)
– Batam Duduki Peringkat Tertinggi.

SIJORIKEPRI.COM, TANJUNGPINANG — Dari data yang tercatat pada tahun 2017, jumlah kasus dan anak yang ditangani Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kepulauan Riau sebanyak 156 kasus anak, baik kluster Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), Perlindungan Khusus, maupun Hak Dasar.

Ketua KPPAD Kepri, Muhammad Faizal SH MM, mengatakan, bahwa dari 156 kasus tersebut, Kota Batam menduduki peringkat tertinggi, yaitu 89 kasus, diikuti Kota Tanjungpinang dengan 56 kasus, dan Bintan dengan 11 kasus. Sedangkan Lingga, Anambas, Natuna dan Karimun tidak ada.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Jumlah kasus anak yang sering muncul di Kepri tiap tahunnya, lanjut Faizal, adalah Pencurian (kluster ABH), Anak Korban Kejahatan Seksual (Kluster Perlindungan Khusus), dan Hak Asuh (Kluster Hak Dasar).

“Ketiga kasus ini ditenggarai oleh kehidupan keluarga yang tidak harmonis, seperti perceraian kedua orang tua, menggunakan HP berlebihan dan lingkungan yang tidak kondusif,” ungkapnya, kemarin.

Di Kepri, untuk tahun ini, tambahnya, dari kluster ABH yang terdiri dari 7 jenis, kasus Pencurian mendominasi dengan 16 kasus, sedangkan pada kluster Perlindungan Anak yang terdiri dari 14 jenis, kasus Anak Korban Kejahatan Seksual mendominasi dengan 34 kasus, dan kluster Hak Dasar yang terdiri dari 4 jenis, kasus Hak Asuh mendominasi dengan 45 kasus.

“Sedangkan katagori kluster, total pada kluster ABH adalah 21 kasus, sedangkan total pada kluster Perlindungan Khusus tercatat 78 kasus, dan total pada kluster hak Dasar tercatat 57 kasus,” pungkasnya. (SK-Man)

 

banner 200x200
Preferensi Sumber
banner 482x100