GESER UNTUK BACA BERITA
POLITIKTANJUNG PINANG

KPPAD Kepri Desak Pembentukan KPPAD Tanjungpinang “DAN PENERTIBAN WARNET”

×

KPPAD Kepri Desak Pembentukan KPPAD Tanjungpinang “DAN PENERTIBAN WARNET”

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisioner KPPAD Kepri dan Anggota Komisi I DPRD Tanjungpinang usai pertemuan. (Foto : Istimewa)

TANJUNGPINANG (SK) — Dalam pertemuan antara KPPAD Provinsi Kepri bersama Komisi I DPRD Kota Tanjungpinang, karena mengingat banyaknya temuan-temuan yang dijumpai atau yang dilaporkan, seperti tingginya kasus-kasus anak di Tanjungpinang, baik kriminal maupun pencurian, serta pencabulan dan lain-lain, maka dimusyawarahkan untuk membuat beberapa kesepakataan.

Karena kondisi yang sudah mendesak, DPRD dan KPPAD akan meminta Pemko Tanjungpinang untuk membentuk KPPAD Kota dan beberapa kesepakatan yang lain, terkait penegakan aturan.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Ketua Komisi I DPR Kota Tanjungpinang, Masykur, mengucapkan terima kasih kepada anggota Komisioner yang sangat peduli kepada nasib dan perkembangan anak-anak di Tanjungpinang.

“Terim kasih kepada Pak Faizal dan anggota Komisioner KPPAD yang telah mau mendatangi kami dan memberikan masukan yang sangat berharga buat penyelamatan anak-anak Tanjungpinang. Semoga amal baik diterima Allah SWT,” ucap Masykur, Senin, (23/01/2017).

Adapun beberapa hasil pertemuan yang dimulai Pukul 13.30 hingga 15.30 WIB itu, Komisi I DPRD Kota Tanjungpinang menyetujui dan merekomendasikan :
1. Segera membentuk KPPAD Kota Tanjungpinang.
2. Membentuk RPSA Kota Tanjungpinang.
3. Rapat terbatas Bersama OPD (SKPD), DPRD Kota tanjungpinang dan KPPAD Kepri, terkait kasus anak di Tanjungpinang.
4. Penertiban Warnet yang menjadi keresahan masyarakat selama ini.

Ketua KPPAD Provinsi Kepri, Faizal merasa lega dan sangat beterima kasih kepada anggota Komisi I DPRD yang bersedia menerima dan menampung aspirasi dari KPPAD Provinsi Kepri ini.

“Terima Kasih kepada Ketua Komisi I DPRD Kota Tanjungpinang Bapak Masykur Tilawahyu, SH, MH dan Anggota, yang telah menerima Komisioner KPPAD Provinsi Kepulauan Riau. Semoga rekomendasi-rekomendasi yang dihasilkan dalam pertemuan ini, dapat terealisasi sebagai bentuk komitmen kita dalam perlindungan anak di Kota Tanjungpinang,” ucapnya.

Diantara anggota Komisi I yang hadir pada pertemuan itu antara lain, Rahma Abdul Gani, Simon Awantoko, Beni SH MH dan Fengki Fesinto SH MH. (SK-MU/C)

 

banner 200x200
Preferensi Sumber
banner 482x100