[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Malas Baca, Tekan Ini”]
Lamidi Terima Kunker Komisi IX DPR RI
SIJORIKEPRI.COM, BATAM — Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kepri, Ir Lamidi MM, menerima Kunjungan Kerja (Kunker) Komisi IX DPR RI, di Graha Kepri, Selasa, (26/3/2019).
Kepala Kesbangpol Kepri, Ir Lamidi MM, menyambut baik kedatangan Komisi IX Bidang Ketenaga Kerjaaan di Kota Industri Kota Batam. Semoga maksud dan tujuan dari Kunjungan Kerja (Kunker) ini dapat tercapai sesuai dengan yang diharapkan.
Pada kesempatan tersebut, hadir juga Kadisnaker Kepri, Tagor Napitupulu, dan perwakilan Komisi IX DPR RI, Suir Syam (F Gerindra), serta rombongan Komisi IX lainnya.
Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR RI juga dihadiri Staf Ahli Gubernur Kepri, Kadisnaker Kota Batam, APINDO Kepri, Kadin Kepri, Dewan Pengupahan Provinsi Kepri, Himpunan Kawasan Industri, Pengurus FSPMI Kepri dan Kementrian Tenaga Kerja RI.
Dikatakan Ketua Rombongan Komisi IX DPR RI, bahwa maksud dan tujuan Kunker adalah melihat secara langsung penerapan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2019 di Provinsi Kepulauan Riau, berikutnya mendapatkan informasi yang konfrehensip terkait upaya penundaan atau penangguhan UMP tahun 2019 di Provinsi Kepulauan Riau oleh pengusaha, serta hasil audit atau penilaian pemerintah terhadap hasil pendapatan perusahaan, terakhir menyusun rekomendasi yang ditujukan kepada Kementerian Ketenagakerjaan, sebagai bahan masukan dalam melakukan berbagai penyempurnaan dalam peningkatan kesejahteraan pekerja di masa yang datang.
Sementara output (keluaran) dari kegiatan ini salah satunya adalah rekomendasi dari Komisi IX DPRI yang diharapkan menjadi masukan pemerintah di masa yang akan datang, program dan pelaksanaan kegiatan Kementerian Ketenagakerjaan, dalam memberikan perlindungan terhadap pemenuhan hak-hak pekerja dalam mencapai kesejahteraan rakyat. (ds)
















