GESER UNTUK BACA BERITA
KARIMUN

Bupati Karimun Perpanjang Kontrak 2.951 Tenaga Honorer

×

Bupati Karimun Perpanjang Kontrak 2.951 Tenaga Honorer

Sebarkan artikel ini
Bupati Karimun, H Aunur Rafiq bersama para Tenaga Honorer dilingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun. (Foto : Humpro Karimun)

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Malas Baca, Tekan Ini”]

Bupati Karimun Perpanjang Kontrak 2.951 Tenaga Honorer

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

SIJORIKEPRI.COM, KARIMUN — Bupati Karimun, Dr H Aunur Rafiq S.Sos M.Si, menyerahkan SK Tenaga Honorer di Lingkungan Pemerintah Kecamatan Kundur, Kecamatan Kundur Utara, Kecamatan Kundur Barat, Kecamatan Ungar dan Kecamatan Belat, di Stadiun Mini Kecamatan Kundur, Senin, (1/4/2019).

Kepada sijorikepri.com, Kabag Humas Pemkab Karimun, Didi Irawan, mengatakan, bahwa pada tahun 2019, Pegawai Kontrak yang telah diperpanjang kontraknya dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun sebayak 2.951 (dua ribu sembilan ratus lima puluh satu) orang.

“Untuk Khusus di Wilayah Kundur (Kecamatan, Puskesmas dan Korwil Bidang Pendidikan) yang diperpanjang kontraknya sebayak 694 (enam ratus sembilan empat) orang,” jelasnya.

Berikut datanya pertama, Korwil Kecamatan Kuba 186 orang, Korwil Kecamatan Kundur dan Ungar 221orang, Korwil Kecamatan Belat 61 orang, Puskesmas Tanjung Batu 48 orang, Puskesmas Tanjung Berlian 14 orang, Puskesmas Kuba 26 orang, Puskesmas Belat 23 orang, Puskesmas Ungar 13 orang, Kecamatan Kundur 44 orang, kecamatan Kuta 19 orang, Kecamatan Kuba 22 orang, Kecamatan Ungar 8 orang dan Kecamtan Belat 9 orang.

Dikatakan Didi Irawan, sebelumnya dari Jumlah pegawai kontrak di Pulau Kundur pada tahun 2018, sebanyak 704 orang dan yang telah diberhentikan sebayak 7 orang dan yang tidak direkomendasikan untuk di perpanjang 3 orang.

Didi Irawan juga menyampaikan penegasan Bupati Karimun DR H Aunur Rafiq S.Sos M.Si, kepada seluruh Pegawai Kontrak, bahwa rekomendasi perpanjangan kontrak diberikan berdasarkan pertimbangan Conduite dari pimpinan yang bersangkutan, dengan penilaian dari hasil evaluasi kinerja, disiplin, serta variabel lainnya, yang sesuai dengan perjanjian kerja pegawai kontrak.

“Selain itu, Bupati Karimun menyampaikan permintaan maafnya kepada seluruh Aparatur Sipil Negara maupun Tenaga Kontrak, karena masalah BPJS Kesehatan yang saat ini belum terealisasi, Insya Allah dalam waktu dekat ini BPJS akan terealisasi. Sedang Untuk BPJS Ketenagakerjaan, alhamdullilah sudah terealisasi,” pungkasnya. (Wak Fik)

banner 200x200
Preferensi Sumber
banner 482x100