GESER UNTUK BACA BERITA
KRIMINALTANJUNG PINANG

Berikan Cek Palsu, Mantan ASN Provinsi Kepri Ini Ditangkap

×

Berikan Cek Palsu, Mantan ASN Provinsi Kepri Ini Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Nekat berikan Cek Palsu, Mantan ASN Provinsi Kepri dibekuk Tim Satreskrim Polresta Tanjung Pinang. (Foto : Ist)

Kemudian, pada sekira tanggal 18 Maret 2020, cek yang diserahkan pelaku akan dicairkan di Bank Riau Kepri, namun setelah sampai di Bank Riau Kepri, ternyata cek tersebut tidak ada saldonya alias kosong.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Lalu, korban mencoba mengkonfirmasi kepada pelaku selaku pemberi cek, akan tetapi pelaku tidak menanggapinya, begitu juga saat dihubungi lewat telepon tidak diangkat, sehingga pelaku dilaporkan ke pihak kepolisian. 

β€œAtas kejadian tersebut PT Jaya Mix Utama Karya mengalami kerugian sebesar Rp 630.998.000,” pungkas Kasat. (R Rich)Β 

banner 200x200
Preferensi Sumber
banner 482x100