GESER UNTUK BACA BERITA
LINGGAPOLITIK

Panwaslu Lingga Tertibkan Baliho Paslon

×

Panwaslu Lingga Tertibkan Baliho Paslon

Sebarkan artikel ini

LINGGA (SK) — Banyaknya Baliho maupun Spanduk Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati yang terpasang diluar dari ketentuan yang telah ditetapkan oleh KPU Lingga, perlu ada tindakan berani dari Panwaslu untuk menertibkan Baliho dan Spanduk yang masih terpasang yang tidak sasuai dengan aturan.

“Kita mau ada action dari Panwaslu dalam menertibkan baliho dan spanduk Paslon yang akan bertarung pada Pilkada Lingga, 9 Desember 2015 mendatang, saat ini Panwaslu terkesan tutup mata melihat baliho paslon yang terpasang dilaur aturan,” ujar salah satu masyarakat Singkep, kepada Sijori Kepri, kemarin.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Dalam menyikapi hal ini, Panwaslu yang bekerjasama dengan Satpol PP, pihak Kepolisian beserta KPUD Kabupaten Lingga, melakukan penertiban dengan mencabut baliho dan spanduk para pasangan calon Bupati dan Wakil bupati Kabupaten Lingga Selasa (20/10/2015) kemarin.

Pengacara Panwaslu, Ramli, menuturkan, Jika masih terlihat baliho dan spanduk yang terpasang diluar ketentuan, kita tidak akan segan-segan memberikan teguran.

“Kami akan bertindak tegas, sesuai dengan hukum yang berkaku,” ucapnya kepada wartawan saat melakukan pembersihan baliho dan spanduk Paslon.

Sebelumnya, tutur Ramli, kita menyampaikan kepada semua tim pemenangan Paslon, kalau baliho hanya boleh dipasang di Posko induk, bukan dipasang dirumah singgah.

“Penertiban baliho Paslon, dilakukan disemua Daerah di Kabupaten Lingga, bahkan, diantaranya baliho tersebut banyak telah ditertibkan oleh tim pemenengan Paslon sendiri,” ungkapnya. (SK-Pus)

LIPUTAN LINGGA : PUSPANDITO
EDITOR : DEDI YANTO

Penertiban baliho oleh Panwaslu (Photo : Istimewa)
Penertiban baliho oleh Panwaslu (Photo : Istimewa)
banner 200x200
Preferensi Sumber
banner 482x100