TANJUNGPINANG (SK) — Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang telah menyiapkan tong sampah bagi masyarakat di daerah pesisir atau perairan, agar tidak membuang sampah lagi ke laut. Apabila masyarakat masih membuang sampah ke laut, akan diberikan sanksi, atau dikenakan pinalti sebesar Rp 500.000.-. Demikian hal ini disampaikan Walikota Tanjungpinang H Lis Darmansyah, pada saat menghadiri Kegiatan Bulan Bakti Gotong Royong, di kawasan pesisir atau perairan Kota Tanjungpinang, Jumat, (11/03/2016).
“Ya kegiatan ini kita jalankan, agar kesadaran masyarakat dalam membuang sampah ke laut paling tidak bisa berkurang. Atas permintaan masyarakat yang kita temui di lapangan, kalau masih juga ada yang buang sampah di laut, kita kasih sanksi atau pinalti sebesar sebesar Rp 500.000,” kata Lis kepada Sijori Kepri.
Menurut Lis, pihaknya juga mengkaji-kaji, bahwa di Kota-Kota besar yang memiliki masalah tentang sampah, sekarang ini sudah diberlakukan kantong plastik di swalayan atau toko-toko menyediakan kantong plastik sebesar Rp. 5.000,- (Lima Ribu Rupiah, Red), akan tetapi di Kota Tanjungpinang ini belum menerapkan seperti itu, karena sekarang ini masih memberi pengarahan kepada masyarakat, agar tidak lagi membuang sampah di laut.
“Kita sekarang ini sedang mengkaji lagi mas, kalau di kota-kota besar sana sudah menerapkan peraturan. Kalau swalayan dan toko-toko yang memaki kantong harus bayar Rp 5000, tapi kalau di Tanjungpinang kita kasih pengarahan supaya tak sembarangan buang sampah ke laut,” ujarnya.
Pada hari pertama gotong royong, sambung Lis, Pemko Tanjungpinang sudah mengumpulkan sampah sebanyak lebih kurang 20 lori yang berukuran 6 kubik, yang mengangkat sampah-sampah yang ada di sekitar perairan Kota Tanjungpinang. Dan setelah ini, pemerintah akan menerapkan semua sanksi-sanksi yang akan segera berlaku.
“Hari ini saja sudah 20 lori yang ukuran 6 kubik, sudah mengangkat sampah dari tempat-tempat yang banyak sampahnya seperti disini (Perairan, Red), tapi setelah ini sanksi dan pinalti akan berlaku,” katanya.
Lis berharap. kedepannya agar Perairan di Kota Tanjungpinang ini Bersih dari sampah. Dan ia juga menghimbau kepada masyarakat, yang khususnya berada di bagian pesisir, untuk saling menjaga dan tidak lagi membuang sampah ke laut.
“Kita berharap, semoga masyarakat yang berada di pesisir menjaga kebersihan, dan kami juga menghimbau, agar tidak membuang sampah ke laut lagi,” tutupnya.
Kegiatan gotong royong itu diadakan di empat tempat yang berbeda, mulai dari Pelantar Satu, Pelantar Dua, Pelantar Tiga dan Tanjung Unggat. Kegitan ini dilakukan karena banyak sampah-sampah berserakan di daerah tersebut yang sudah mengganggu estetika Kota Tanjungpinang.
Pantauan dilapangan, terlihat banyak instansi yang berpatisipasi dalam kegiatan gotong royong tersebut, mulai dari Kodim 0315/Bintan, Polres Kota Tanjungpinang, Dinas PU Kota Tanjungpinang dan instansi-instansi yang terkait. (SK-RA/C)