Di sisi lain, hasil IKEPP 2024 menunjukkan bahwa beberapa provinsi memperoleh skor tinggi dalam kepatuhan etik. Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mencatatkan skor tertinggi dengan 77,72, sementara Kalimantan Tengah dan Sulawesi Tenggara juga meraih skor di atas 72,00, yang menempatkan mereka dalam kategori sangat patuh.
Sementara itu, selain DKI Jakarta, provinsi lain yang memperoleh skor rendah adalah Jawa Barat (51,16), Sumatera Utara (52,29), dan Papua Barat Daya (53,25).
Hal ini menunjukkan bahwa masih ada tantangan dalam memastikan bahwa penyelenggara pemilu di berbagai wilayah benar-benar menjunjung tinggi nilai-nilai integritas dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas mereka.
Dengan adanya hasil IKEPP 2024, diharapkan penyelenggara pemilu di DKI Jakarta dapat melakukan perbaikan yang signifikan dalam tata kelola etik mereka.
Langkah-langkah konkret yang bisa diambil termasuk peningkatan pelatihan kode etik bagi petugas pemilu, penguatan mekanisme pengawasan internal, serta membangun budaya kerja yang lebih transparan dan akuntabel.
Sebagai pusat pemerintahan dan barometer politik nasional, DKI Jakarta diharapkan dapat meningkatkan skor IKEPP-nya di masa mendatang demi menjaga kredibilitas dan integritas proses demokrasi di Indonesia. ***
















