JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi meluncurkan Indikator Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) dalam sistem Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2025.
Acara ini berlangsung secara virtual pada Rabu (5/3/2025) dan diikuti oleh pemerintah daerah dari seluruh Indonesia, termasuk Wakil Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Nyanyang Haris Pratamura, yang menghadiri dari Gedung Daeng Celak, Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Kota Tanjung Pinang.
Peluncuran IPKD MCP 2025 ini turut dihadiri oleh Ketua KPK, Setyo Budiyanto dan Johanis Tanak; Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Didik Agung Wijanarko; Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Sang Made Mahendra Jaya; serta Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah, Raden Suhartono. Selain itu, acara ini juga diikuti oleh kepala daerah dari 38 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota, serta para Ketua DPRD secara virtual.
MCP sendiri merupakan sistem yang dirancang untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan daerah. Dalam peluncuran kali ini, KPK memperkenalkan delapan indikator utama yang menjadi fokus pengukuran IPKD MCP Tahun 2025, yaitu:
- Perencanaan
- Penyusunan Anggaran
- Pengadaan Barang dan jasa
- Pelayanan Publik
- Manajemen ASN
- Pengelolaan Barang Milik Daerah
- Optimalisasi Pendapatan Daerah
- Penguatan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP)
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mencegah tindak korupsi.
“IPKD MCP 2025 menjadi acuan dalam mengukur efektivitas pencegahan korupsi di setiap daerah. Kami berharap kepala daerah dan seluruh jajaran pemerintahan dapat menggunakan indikator ini untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Kepri, Nyanyang Haris Pratamura, menyampaikan komitmen Pemprov Kepri dalam mendukung program MCP.
“Kami akan terus berupaya memperbaiki tata kelola pemerintahan, memanfaatkan IPKD sebagai alat evaluasi, serta memperkuat sistem pengawasan agar Kepri semakin bersih dari praktik korupsi,” ungkapnya.
Dengan adanya MCP dan delapan indikator IPKD ini, diharapkan pemerintah daerah dapat lebih proaktif dalam mencegah potensi korupsi serta menciptakan lingkungan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. ***
















