GESER UNTUK BACA BERITA
NUSANTARA

Inspektorat Lampung Utara Periksa Dugaan Pungli Bansos di Desa Trimodadi, Muncul Pengakuan Pengarahan KPM

×

Inspektorat Lampung Utara Periksa Dugaan Pungli Bansos di Desa Trimodadi, Muncul Pengakuan Pengarahan KPM

Sebarkan artikel ini
Inspektorat Lampung Utara Periksa Dugaan Pungli Bansos di Desa Trimodadi, Muncul Pengakuan Pengarahan KPM
Inspektorat Lampung Utara Periksa Dugaan Pungli Bansos di Desa Trimodadi, Muncul Pengakuan Pengarahan KPM. (Foto : Ist)

LAMPUNG UTARA – Inspektorat Kabupaten Lampung Utara melalui Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus) mulai melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Trimodadi, Kecamatan Abung Selatan, menyusul laporan dugaan pungutan liar (pungli) dalam penyaluran bantuan sosial berupa beras, minyak goreng, serta bantuan uang kesejahteraan (kesra).

Pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut laporan tokoh masyarakat setempat yang menyoroti adanya dugaan pemotongan bantuan yang seharusnya diterima KPM secara utuh.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Ketua Tim Irbansus Inspektorat Lampung Utara, Novera, menegaskan bahwa pemeriksaan yang dilakukan masih berada pada tahap awal dan belum dapat ditarik kesimpulan apa pun.

“Ini baru mulai, baru pemeriksaan awal. Kita masih akan sering ke sini. Nanti setelah semuanya beres, kesimpulannya apa akan kami sampaikan. Kalau terlalu dini, kita bisa saja menyalahkan orang yang tidak salah, atau membenarkan orang yang salah. Jadi untuk kesimpulan sekarang belum,” tegas Novera.

Novera juga meminta seluruh pihak untuk bersikap kooperatif dan tidak berspekulasi selama proses klarifikasi dan pendalaman keterangan masih berlangsung.

Ia menegaskan bahwa Inspektorat akan bekerja secara objektif berdasarkan fakta dan keterangan yang diperoleh dari berbagai pihak, termasuk KPM, perangkat desa, dan unsur masyarakat lainnya.

Sementara itu, Sekretaris Desa Trimodadi, Amad Nahari, menyayangkan munculnya dugaan pungli dalam penyaluran bantuan sosial tersebut. Ia menegaskan bahwa pungutan dalam bentuk apa pun tidak dapat dibenarkan.

“Apa pun alasannya dan apa pun bentuknya, dengan dalih apa pun memang tidak boleh. Saya percayakan sepenuhnya ke Inspektorat untuk mengungkap kebenaran ini. KPM itu mau jujur atau bohong, nanti juga akan ketahuan siapa yang jujur dan siapa yang bohong,” kata Amad Nahari.

Di tengah proses pemeriksaan, muncul pengakuan mengejutkan dari salah satu Ketua RT di Desa Trimodadi. Ia mengungkap adanya dugaan pengarahan sistematis terhadap KPM sebelum pemeriksaan dilakukan oleh Inspektorat.

“Saya ini RT. Warga saya datang ke saya, bilang disuruh kumpul ke balai desa,” ujarnya.

Ketua RT tersebut mengaku sempat menanyakan kepada warga mengenai jawaban yang akan disampaikan saat pemeriksaan.

“Saya tanya, ‘besok jawabannya apa?’ Mereka bilang disuruh Pak Kadus, kalau ditanya, bilang tidak ada pungutan,” ungkapnya.

Ia menyebut Kepala Dusun (Kadus) mendatangi KPM dari rumah ke rumah dengan membawa data penerima bantuan dan menekan warga agar hadir dalam pemeriksaan.

“Pak Kadus datang ke rumah KPM, bilang besok harus hadir ke balai desa. Kalau tidak hadir, nanti dibilang sebagai pelapor,” katanya.

Ironisnya, menurut pengakuan Ketua RT tersebut, warga yang tidak menerima bantuan pun turut diminta hadir dan diarahkan untuk menyatakan tidak ada pungutan.

“Warga saya ada yang tidak dapat bantuan, tapi tetap disuruh ke balai desa dan disuruh bilang tidak ada pungutan. Ya wajar, saya bilang, kalau kamu tidak dapat bantuan memang tidak ditarik,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ketua RT ini juga mengungkap dugaan pemberian materai kepada KPM oleh perangkat desa.

“KPM yang disuruh hadir itu dikasih materai oleh Pak Kadus. Saya tanya materainya dari mana, mereka bilang dari Pak Kadus dan Pak Kades. Mereka juga dipesan supaya tidak bilang ada penarikan uang Rp20 ribu itu,” katanya.

Ia bahkan menyebut sejumlah KPM diarahkan untuk terlebih dahulu mendatangi rumah kepala desa sebelum menuju balai desa agar keterangan yang disampaikan seragam.

“Ending-nya, KPM ini disuruh berangkat ke balai desa, disanguin materai, dan diarahkan oleh Kadus dan Pak Kades supaya bilang tidak ada penarikan. Bahkan ada yang disuruh mampir dulu ke rumah Pak Kades sebelum ke balai desa,” ungkapnya.

Menurutnya, pola tersebut menunjukkan adanya upaya menyatukan keterangan KPM agar mengikuti arahan tertentu.

“Tujuannya jelas, supaya satu suara mengikuti arahan mereka. Ada yang didatangi langsung, ada juga yang diarahkan lewat telepon,” katanya.

Ketua RT tersebut mengaku yakin praktik pungutan memang terjadi di wilayahnya.

“Saya yakin selalu ada seperti itu. Dari yang saya telusuri, warga saya sendiri, masyarakat Tanjung Arum Mukti, maupun dusun-dusun lain, memang ada suatu pungutan,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Inspektorat Kabupaten Lampung Utara masih melanjutkan proses pemeriksaan dan pendalaman keterangan dari berbagai pihak. Dugaan pungli bansos di Desa Trimodadi pun menjadi sorotan publik, mengingat bantuan sosial seharusnya diterima masyarakat tanpa potongan apa pun. ***

banner 200x200
Preferensi Sumber
banner 482x100