GESER UNTUK BACA BERITA
OPINI

Krisis Sampah Plastik dan Tanggung Jawab Kolektif Kita

×

Krisis Sampah Plastik dan Tanggung Jawab Kolektif Kita

Sebarkan artikel ini
Krisis Sampah Plastik dan Tanggung Jawab Kolektif Kita
Alfitri, Departemen Sosiologi FISIP Universitas Andalas. (Foto : Ist)

Oleh: ALFITRI (Departemen Sosiologi FISIP Universitas Andalas)

SIJORI KEPRI — Bayangkan sebuah rumah dengan halaman hijau yang luas, ditumbuhi bunga dan pepohonan indah, dan jadi tempat hidup berbagai jenis satwa. Pemilik rumah bangga akan keindahan halamannya. Tapi, setiap hari, ia justru membuang sampah dari jendela rumahnya ke halaman itu sendiri. Sedikit demi sedikit, taman rusak, bunga layu, kolam tercemar, dan satwa pun pergi.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Itulah gambaran kita hari ini. Rumah itu adalah Indonesia, taman itu adalah alam kita yang kaya, dan sampah itu adalah plastik. Ironisnya, negeri yang memiliki salah satu kekayaan laut dan hayati terbesar di dunia, juga dikenal sebagai salah satu penyumbang sampah plastik ke laut terbanyak secara global.

Masalah ini tidak muncul tiba-tiba. Tekanan dari jumlah penduduk yang mencapai 280 juta jiwa, urbanisasi, dan pola konsumsi yang makin konsumtif, memperparah produksi sampah. Di sisi lain, budaya saset, di mana berbagai produk dijual dalam kemasan sekali pakai merajalela. Produk murah dan praktis, tapi menyisakan persoalan besar: limbah yang sulit dikelola.

Infrastruktur pengelolaan sampah belum cukup kuat untuk mengejar volume limbah yang dihasilkan. Kebiasaan memilah sampah juga belum membudaya di tengah masyarakat. Aturan memang ada, tetapi pelaksanaannya seringkali lemah. Belum lagi soal penegakan hukumnya yang tidak konsisten.

Ambil contoh Batam, sebuah kota maju dan padat penduduk di perbatasan. Masalah sampah di kota ini sudah mengkhawatirkan. Kompas.id (7 Juni 2024) melaporkan bahwa penduduk Batam yang mencapai 1,2 juta jiwa menghasilkan sekitar 1.200 ton sampah setiap hari. Dari jumlah itu, hanya 900 hingga 1.000 ton yang dapat dibawa ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Telaga Punggur. Masalahnya, truk pengangkut sampah banyak yang sudah tidak layak pakai, dan luas lahan TPA pun sangat terbatas. Sekitar 18 persen dari timbunan sampah itu adalah plastik—jenis yang paling sulit ditangani.

Kita pun bertanya: mengapa bangsa dengan kekayaan alam yang luar biasa bisa jatuh ke dalam krisis seperti ini? Apakah karena masyarakatnya tidak peduli? Tentu tidak sesederhana itu.

Permasalahan sampah plastik adalah masalah sistemik. Bukan hanya soal kebiasaan masyarakat, tetapi juga soal tanggung jawab produsen yang menghasilkan kemasan sekali pakai. Ini juga tentang lemahnya sistem pengelolaan limbah, kurangnya fasilitas, serta norma sosial yang belum sepenuhnya mendukung perubahan perilaku.

Data dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tahun 2024 mencatat total timbulan sampah nasional mencapai 27,74 juta ton. Sementara itu, laporan Bank Dunia bahkan mencatat angka yang jauh lebih tinggi: 65,2 juta ton (Tempo.co, 23 Februari 2025). Jumlah ini sebanding dengan skala penduduk dan geografi kita sebagai negara kepulauan.

Jenis sampah plastik yang dominan di Indonesia bukan botol PET yang bisa didaur ulang, tetapi plastik bernilai rendah seperti kresek, kemasan saset, dan styrofoam. Produk-produk ini banyak dijumpai di rumah tangga karena harganya murah dan mudah didapat. Namun secara desain, kemasan ini tidak dirancang untuk bisa masuk ke dalam sistem daur ulang.

Tiga sumber utama sampah plastik di Indonesia berasal dari rumah tangga, pasar tradisional, dan sektor industri. Rumah tangga adalah penyumbang terbesar karena jumlahnya sangat banyak dan terjadi setiap hari. Pasar tradisional menghasilkan banyak limbah dari aktivitas jual beli, khususnya kantong plastik. Sementara industri menyumbang dari kemasan produk dan operasional lainnya.

Sayangnya, sebagian besar sampah ini tidak terkelola dengan baik. Banyak yang tidak dikumpulkan secara layak, dan sebagian bocor ke sungai atau laut. Ini menjadi bom waktu bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Pemerintah sebenarnya sudah menyusun target nasional yang cukup ambisius. Dalam Peraturan Presiden No. 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional (Jakstranas) Pengelolaan Sampah, ditetapkan target pengurangan sampah sebesar 30 persen dan penanganan sampah sebesar 70 persen pada tahun 2025.

Namun, capaian kita masih belum ideal. Data KLHK pada tahun 2022 menunjukkan bahwa baru sekitar 65 persen sampah yang berhasil ditangani. Sisanya, 35 persen, masih menjadi ancaman nyata bagi lingkungan.

Dalam konteks daerah, pemda perlu lebih proaktif. Masalah sampah harus dijadikan prioritas, termasuk dalam penganggaran. Bank sampah bisa dikembangkan secara masif, bukan hanya untuk ekonomi, tetapi juga untuk mendidik masyarakat. Pengelolaan berbasis komunitas, yang melibatkan langsung rumah tangga, harus digalakkan.

Di saat yang sama, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci. Pemerintah daerah tidak bisa bekerja sendiri. Harus ada keterlibatan dunia usaha, organisasi masyarakat sipil, akademisi, dan sektor informal seperti pemulung dan pengepul. Kerja sama ini akan menentukan keberhasilan kita menjawab tantangan besar ini.

Sampah plastik bukan hanya masalah lingkungan. Ia adalah cermin dari bagaimana kita mengatur masyarakat, merespons perubahan gaya hidup, dan menjalankan tanggung jawab sosial. Masalah ini tidak akan selesai tanpa kesadaran kolektif dan langkah nyata dari semua pihak. ***

banner 200x200
Preferensi Sumber
banner 482x100