KEPRILINGGA

Peningkatan PAD Lingga “HARUS di OPTIMALKAN MELALUI PBB”

×

Peningkatan PAD Lingga “HARUS di OPTIMALKAN MELALUI PBB”

Sebarkan artikel ini

LINGGA (SK) — Ahmad Nasirudin, Anggota Komisi I DPRD Lingga, minta kepada Dinas terkait, agar dapat mengoptimalkan penerimaan dari sektor Pajak Bumi Bangunan (PBB). Hal ini untuk mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lingga, karena data objek PBB selama ini, sudah tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

“Selama ini, data objek PBB tersebut tidak sesuai lagi dengan keadaan yang sebenarnya. Sehingga, penerimaan pajak PBB disetiap tahunnya, jauh dari target yang telah ditentukan,” ungkapnya, Kemarin.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Dengan dilakukannya pendataan ulang objek PBB, kata Ahmad Nasirudin, kita optomis target pajak dari sektor ini akan meningkat, hingga target seratus persen dapat dicapai, yang tentunya akan meningkatkan PAD dari sektor PBB. Untuk itu, Pemkab Lingga melalui Dinas terkait, harus melakukan pemetaan ulang objek pajak, dengan melibatkan aparat Kelurahan dan desa-desa terutama RT dan RW.

“Selain melakukan pemetaan ulang, Pemkab Lingga juga dapat mengoptimalisasikan PBB, melalui peningkatan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), karena kenaikannya harus disesuaikan dengan kelas objek pajak tersebut, sehingga tidak dipukul rata,” terangnya.

Karena, bukan tidak mungkin lahan sebelumnya telah beralih fungsi, lanjut Ahmad Nasirudin, lahan yang dulunya hanya kosong, kini telah ada perumahan dan perumahan pun telah berganti menjadi bangunan ruko.

“Sementara, PBB masih menggunakan data yang lama,” paparnya.

Selain itu, Ahmad Nasirudin, juga pertanyakan tentang peralihan hak atas tanah yang dimiliki oleh pengusaha tambang, yang dibeli secara langsung dari masyarakat untuk kepentingan tambangnya. Apakah perusahaan tambang tersebut, setelah membeli lahan dari masyarakat juga membayar PBB.

“Tentunya, hal ini juga menjadi pertanyaan kita. Nanti, kita akan pertanyakan dengan Dinas yang bersangkutan,” unaggahnya. (SK-Pus)

banner 200x200
Follow