βYang namanya Pemerintahan Daerah itu adalah Gubernur bersama perangkatnya dan DPRD, ini baru sempurna disebut Pemerintahan Daerah,β terang Bahtiar.
Disamping itu, Bahtiar menyebutkan Pemerintah bersama DPRD Provinsi Kepulauan Riau berkomitmen untuk menyelesaikan Peraturah Daerah tentang pencegahan penanganan dan penegakan hukum Covid-19. Dimana daerah Provinsi yang sudah ada Sumatra Barat, NTB, Gorontalo.
βDPRD dan Pemerintah punya komitmen besar dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat Kepri dalam rangka pencegahan penanganan dan juga penegakan hukum Covid-19. Sehingga bisa diselesaikan satu bulan kedepan dan Perda ini menjadi legal standing bagi seluruh penyelenggara Pemerintahan bagaimana menangani Covid-19 di Kepulauan Riau,β sebutnya.
Selain itu juga, Bahtiar berharap gerakan Pilkada Sehat yang gelorakan itu bisa menjadi bagian yang bisa didukung dengan Perda tersebut. Dan ini bukan hanya mendukung Pilkada justru supaya penanganan dan pencegahan sebagai bentuk dari pada tanggung jawab dan kinerja positif apa yang diinginkan.








