βIni menjadi perhatian kita bersama dan semoga kita lebih baik lagi. Mudah-mudahan teman-teman DPRD Provinsi Kepulauan Riau menjadi Provinsi ke empat membuat Peraturan Daerah ini. Sehingga sebelum masa jabatan ini selesai Peraturan Daerah sudah ada,β tutupnya.
Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak, menjelaskan, dalam pertemuan tersebut, sebagai silaturahmi Pejabat Sementara Gubernur ke lembaga DPRD Provinsi Kepulauan Riau.
βKita menyambut hangat atas kehadiran saudara Pjs Gubernur bersama rombongan. Kita juga membahas bagaimana cara kita DPRD bersama-sama Pemerintah bisa mencegah, memutuskan tali rantai Covid-19, sehingga Pilkada bisa berjalan dengan lancar,β jelas Nadeak.
Jumaga Nadeak juga menambahkan bersama pimpinan dan ketua fraksi, dalam menjalankan roda Pemerintahan Daerah selama ditinggal cuti oleh Gubernurnya yang notabene ikut Pilkada.
βApa apa saja agenda yang perlu kita selesaikan adalah yang wajib APBD Perubahan, LKPJ, APBD Murni 2021, arah hak inisiatif tentang pencegahan Covid-19. Ini bahas cukup ringan tapi padat dan tidak formal,β tambahnya. (R Rich)








