Sijori Kepri, Tanjungpinang – Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Bahtiar Baharuddin, menggelar pertemuan tertutup dengan unsur pimpinan dan Ketua Fraksi DPRD Provinsi Kepri, di Ruang Rapat Ketua Kantor DPRD Dompak, Tanjungpinang, Senin, (5/10/2020). Entah apa yang dibahas sehingga pertemuan tidak terbuka untuk umum.
Usai pertemuan, barulah Bahtiar Baharuddin buka suara. Dia mengaku sengaja datang untuk berdiskusi ringan, terutama amanah sebagai pejabat sementara sesuai Undang Undang dari tanggal 26 September sampai 5 Desember 2020.
βGuna menjalankan tugas sebagai Pejabat Sementara Gubernur dan sekalian menjadi mitra DPRD didalam menjalankan tugas Pemerintahan Daerah. Disamping itu, walau pun singkat waktunya banyak hal yang harus diselesaikan,β ujar Bahtiar.
Dirjen Polpum Kemendagri ini menjelaskan, segenap kebijakan Pemerintahan itu mutlak harus didukung dari DPRD. Karena itu dia sengaja datang untuk beramah tamah kepada DPRD Provinsi Kepulauan Riau. Sebab Pemerintahan Daerah tidak bisa berjalan tanpa DPRD yang diataur dengan Peraturan Perundang Undang Nomor 23 Tahun 2014.








