TANJUNGPINANG – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) terus mempercepat legalisasi aset daerah sebagai upaya memberikan kepastian hukum terhadap Barang Milik Daerah. Hingga saat ini, sebanyak 592 bidang tanah atau sekitar 70 persen dari total aset tanah milik Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau telah bersertifikat.
Capaian tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Misni, saat menyampaikan jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Selasa, 21 Juli 2026.
Misni mengatakan percepatan sertifikasi aset menjadi salah satu perhatian pemerintah daerah sebagai bentuk perlindungan hukum terhadap aset milik daerah sekaligus meminimalkan potensi sengketa di masa mendatang.
“Hingga saat ini, dari 843 bidang tanah milik Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, sebanyak 592 bidang atau sekitar 70 persen telah bersertipikat. Capaian tersebut akan terus ditingkatkan sebagai bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi dalam memberikan kepastian hukum terhadap seluruh aset daerah serta meminimalisasi potensi sengketa di kemudian hari,” ujar Misni.
Menurutnya, percepatan legalisasi aset dilakukan melalui kerja sama yang terus diperkuat antara Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan seluruh aset daerah memiliki status hukum yang jelas sehingga dapat dikelola secara lebih tertib, aman, dan optimal dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan maupun pembangunan daerah.
Selain mempercepat sertifikasi tanah, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau juga terus memperkuat sistem pengelolaan Barang Milik Daerah melalui penyempurnaan regulasi dan peningkatan tata kelola aset yang profesional, transparan, serta akuntabel.
Melalui upaya tersebut, pemerintah berharap seluruh aset daerah dapat terlindungi secara hukum sekaligus dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pelayanan publik dan pembangunan di Provinsi Kepulauan Riau. ***
















