GESER UNTUK BACA BERITA
ANAMBASPOLITIK

Aneng: Persetujuan Raperda APBD 2025 Hasil Pembahasan Intensif antara Pemerintah Daerah dan DPRD Anambas

×

Aneng: Persetujuan Raperda APBD 2025 Hasil Pembahasan Intensif antara Pemerintah Daerah dan DPRD Anambas

Sebarkan artikel ini
Bupati Anambas Aneng menyampaikan sambutan pada Sidang Paripurna Raperda APBD 2025.
Bupati Kepulauan Anambas Aneng mengatakan persetujuan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 merupakan hasil pembahasan yang intensif bersama DPRD. (Foto : Kominfo Anambas)

ANAMBAS – Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, menegaskan persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 merupakan hasil dari pembahasan yang intensif antara pemerintah daerah dan DPRD.

Pernyataan tersebut disampaikan Aneng saat Sidang Paripurna Persetujuan Bersama Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang digelar pada Jumat, 24 Juli 2026.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Menurut Aneng, kesepakatan yang dicapai bukanlah proses yang instan, melainkan melalui mekanisme pembahasan yang panjang dan melibatkan berbagai pihak.

“Kesepakatan ini tentunya sudah didahului dengan mekanisme dan rangkaian pembahasan yang cukup intensif dan panjang,” ujar Aneng.

Ia menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas yang telah bekerja sama menyelesaikan pembahasan Raperda hingga mencapai persetujuan bersama tepat waktu.

Aneng menjelaskan, selama proses penyusunan Raperda, pemerintah daerah juga melakukan konsultasi dan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan substansi Raperda memenuhi prinsip akuntabilitas, transparansi, dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Setelah disepakati bersama, Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 akan disampaikan kepada Gubernur Kepulauan Riau untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Aneng berharap sinergi yang telah terjalin antara pemerintah daerah dan DPRD terus dipertahankan sehingga proses penyusunan dan pertanggungjawaban APBD pada tahun-tahun mendatang dapat berjalan semakin baik. ***

banner 200x200
Preferensi Sumber
banner 482x100