BINTAN – Kontraktor yang menangani proyek strategis nasional (PSN) pembangunan Mercusuar Karang Singa di Pulau Bintan, Kepulauan Riau, diduga menggunakan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi untuk operasional pekerjaan di lapangan. Dugaan ini menimbulkan kekhawatiran di masyarakat, mengingat pemerintah terus mendorong agar BBM bersubsidi tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.
Proyek Mercusuar Karang Singa, yang didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan nilai lebih dari Rp60 miliar, awalnya dikerjakan oleh PT Pacific Multindo Permai (PT PMP) sejak tahun 2023. Namun, proyek ini mengalami penundaan dan harus ditender ulang pada tahun 2024. Meskipun sempat gagal menyelesaikan proyek pada tahun sebelumnya, PT PMP kembali memenangkan tender untuk melanjutkan proyek ini dengan skema multi-year atau tahun jamak.
Pada tahun 2024, PT PMP menunjuk PT Pratama Widya Tbk sebagai subkontraktor untuk melaksanakan pengeboran dan pemasangan tiang pancang sebanyak 25 titik di Karang Singa, yang berlokasi di sekitar perairan Pulau Bintan. Dalam pelaksanaan proyek tersebut, PT Pratama Widya Tbk membutuhkan BBM jenis solar setiap hari untuk mengoperasikan mesin bor, mesin genset, dan peralatan lainnya.
Namun, berdasarkan informasi dari lapangan, terdapat indikasi bahwa PT Pratama Widya Tbk tidak menggunakan BBM non-subsidi atau BBM industri sesuai dengan aturan yang berlaku. Sebaliknya, BBM yang digunakan diduga merupakan BBM bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat.
“Setiap hari ada warga yang mengantarkan BBM solar untuk operasional pemasangan tiang pancang Mercusuar,” ujar seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya.
Menurut narasumber tersebut, BBM solar yang digunakan diambil dari masyarakat setempat yang menjualnya secara eceran, dan diantarkan melalui kapal pompong setiap pagi dan sore hari melalui sungai mangrove di Desa Sungai Kecil. Pengantaran BBM ini telah berlangsung sejak dimulainya proyek pada Mei 2024, dengan jumlah suplai mencapai 5-7 jeriken berkapasitas 30 liter dalam satu trip, dengan dua kali pengantaran setiap harinya.
Aktivitas suplai BBM bersubsidi ke lokasi proyek PSN ini mulai menarik perhatian masyarakat sekitar, yang curiga bahwa perusahaan tidak mematuhi aturan penggunaan BBM industri dalam melaksanakan proyek tersebut.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak pelaksana di lapangan, termasuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Navigasi (NAV), belum memberikan tanggapan meskipun telah dihubungi oleh awak media melalui pesan WhatsApp dan telepon pada Selasa, 3 September 2024 pagi.
Kasus ini kini menjadi sorotan dan menimbulkan pertanyaan besar mengenai pengawasan dan kepatuhan dalam pelaksanaan proyek-proyek strategis nasional, terutama yang didanai oleh pemerintah. Pihak berwenang, termasuk kepolisian di wilayah Polda Kepulauan Riau, diharapkan dapat segera mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi ini. ***














