GESER UNTUK BACA BERITA
HEADLINEKEPRIPOLRI

Rotasi Personel Polda Kepri: Penyegaran dan Peningkatan Kinerja 3 Pama dan 14 Bintara, Ini Daftar Nama Personel!

×

Rotasi Personel Polda Kepri: Penyegaran dan Peningkatan Kinerja 3 Pama dan 14 Bintara, Ini Daftar Nama Personel!

Sebarkan artikel ini
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, menyampaikan tentang mutasi Personel Polda Kepri yakni 3 Pama dan 14 Bintara
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, menyampaikan tentang mutasi Personel Polda Kepri yakni 3 Pama dan 14 Bintara. (Foto : Ist)

BATAM Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) kembali mengalami rotasi personel yang melibatkan perwira pertama (Pama) dan Bintara. Mutasi ini tertuang dalam Surat Telegram (ST) Kapolri Nomor ST/508/III/KEP./2025, ST/501/III/KEP./2025, serta ST/502/III/KEP./2025, yang diterbitkan pada 12 Maret 2025.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., mengonfirmasi informasi ini dalam keterangannya di Ruang Kerja Bid Humas Polda Kepri, Jumat (14/3/2025).

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Ia menjelaskan bahwa mutasi ini merupakan bagian dari mekanisme penyegaran dan peningkatan kinerja di tubuh Polri.

Dalam rotasi ini, tercatat ada beberapa personel yang mengalami perpindahan tugas, baik masuk maupun keluar dari Polda Kepri. Secara rinci, untuk perwira pertama terdapat 1 personel yang masuk dan 2 personel yang keluar. Sementara itu, untuk Bintara, 1 personel masuk dan 13 personel lainnya dipindahkan ke berbagai daerah.

Berikut daftar personel yang mengalami mutasi:

Perwira Pertama (Pama):

  1. IPTU Pasal Grace Madu Simanjuntak, S.Tr.K., dari Polda Sumatera Utara (Sumut) ke Polda Kepri (mengikuti suami, biaya mandiri).
  2. IPDA Astri Zonnaidi, S.H., dari Polda Kepri ke Polda Sumatera Selatan (Sumsel) (biaya mandiri).
  3. AKP Parlin, S.H., dari Polda Kepri ke Polda Sumut (biaya mandiri).

Bintara:

  1. AIPDA Ermika – dari Polres Natuna Polda Kepri ke Polda Riau (biaya negara).
  2. BRIPKA Iqballuddin, S.H. – dari Ditpolairud Polda Kepri ke Polda Riau (biaya mandiri).
  3. BRIPKA Iswanto Adhi Nugroho, S.H. – dari Ditintelkam Polda Kepri ke Polda Sumsel (biaya mandiri).
  4. BRIGPOL Marsongko, S.A.P. – dari Polres Bintan Polda Kepri ke Polda Jawa Tengah (biaya mandiri).
  5. BRIGPOL Rizal Hadziri Germadi – dari Polres Lingga Polda Kepri ke Polda Sumatera Barat (biaya mandiri).
  6. BRIGPOL Suci Indah Lestari, S.H. – dari Rorena Polda Riau ke Polda Kepri (biaya mandiri).
  7. BRIPTU Annisa – dari Polres Natuna Polda Kepri ke Polda Sumut (mengikuti suami, biaya mandiri).
  8. BRIPKA Dedy Jekson Manurung – dari Polres Karimun Polda Kepri ke Polda Sumut (biaya negara).
  9. BRIPKA Bayu Kristian, S.Pd.I – dari Polresta Barelang Polda Kepri ke Bareskrim Polri (biaya negara).
  10. BRIGPOL Inggi Sepisandario – dari Yanma Polda Kepri ke Bareskrim Polri (biaya negara).
  11. BRIPKA Raja Rachmat Hidayat – dari Ditlantas Polda Kepri ke Bareskrim Polri (biaya negara).
  12. BRIGPOL Selvi Novitasari – dari Polres Lingga Polda Kepri ke Bareskrim Polri (biaya negara).
  13. BRIGPOL Roby Pratama – dari Satbrimob Polda Kepri ke Polda Riau (biaya mandiri).
  14. BRIGPOL Dwika Imanda – dari Satbrimob Polda Kepri ke Polda Jawa Barat (biaya mandiri).

Mutasi ini merupakan bagian dari sistem rotasi rutin dalam Polri yang bertujuan untuk meningkatkan efektivitas organisasi serta pembinaan karier bagi para personel. Biro SDM Polda Kepri menegaskan bahwa setiap mutasi dilakukan dengan prinsip SDM yang unggul demi mendukung visi Polri yang presisi.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., menambahkan bahwa setiap personel yang mengalami mutasi diwajibkan untuk segera melaksanakan tugas di tempat barunya paling lambat dalam waktu 14 hari setelah surat keputusan diterbitkan.

“Hal ini bertujuan untuk memastikan transisi berjalan dengan lancar serta kelancaran operasional di masing-masing satuan kerja yang bersangkutan,” tutupnya. ***

banner 200x200