GESER UNTUK BACA BERITA
BATAM

Selamat! Kombes Pol Zaenal Arifin Diangkat dalam Jabatan Baru sebagai Kapolresta Barelang, Gantikan Kombes Pol Heribertus Ompusunggu

×

Selamat! Kombes Pol Zaenal Arifin Diangkat dalam Jabatan Baru sebagai Kapolresta Barelang, Gantikan Kombes Pol Heribertus Ompusunggu

Sebarkan artikel ini
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, menyampaikan tentang mutasi Kombes Pol Zaenal Arifin sebagai Kapolresta Barelang
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, menyampaikan tentang mutasi Kombes Pol Zaenal Arifin sebagai Kapolresta Barelang. (Foto : Ist)

BATAM Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali melakukan mutasi dan rotasi pejabat di lingkungan Polda Kepri. Salah satu pejabat yang mengalami mutasi adalah Kombes Pol Zaenal Arifin, S.I.K., yang kini resmi diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolresta Barelang, Polda Kepri.

Mutasi ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/488/III/KEP./2025 hingga ST/492/III/KEP./2025, yang diterbitkan pada 12 Maret 2025. Dalam mutasi ini, Kombes Pol Zaenal Arifin yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Intelkam Polda Kepri, kini mendapatkan kepercayaan untuk memimpin Polresta Barelang menggantikan Kombes Pol Heribertus Ompusunggu, S.I.K., M.Si..

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., menyampaikan bahwa mutasi ini merupakan bagian dari pembinaan karier personel Polri dan penyegaran organisasi guna meningkatkan efektivitas kinerja kepolisian.

“Mutasi dan rotasi jabatan adalah hal yang wajar dalam tubuh Polri. Ini dilakukan sebagai bentuk penyegaran dan optimalisasi kinerja dalam memberikan pelayanan serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Kabid Humas Polda Kepri.

Sementara itu, Kapolda Kepri, Irjen Pol Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menekankan agar pejabat yang mengalami rotasi segera beradaptasi dengan lingkungan tugas barunya dan membawa inovasi dalam meningkatkan kinerja kepolisian.

Pergantian jabatan ini diharapkan dapat semakin meningkatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polresta Barelang, yang memiliki tantangan tersendiri sebagai salah satu daerah dengan aktivitas ekonomi dan kepadatan penduduk yang tinggi.

Para pejabat yang dimutasi diwajibkan melaksanakan tugas di jabatan barunya paling lambat 14 hari setelah surat telegram diterbitkan.

Dengan kepemimpinan baru di Polresta Barelang, diharapkan penegakan hukum dan pelayanan kepolisian kepada masyarakat semakin optimal. ***

banner 200x200
Preferensi Sumber
banner 482x100