GESER UNTUK BACA BERITA
TANJUNG PINANG

PTK Non ASN Kepri Berharap Gubernur Terbitkan Pergub Penyetaraan Status

×

PTK Non ASN Kepri Berharap Gubernur Terbitkan Pergub Penyetaraan Status

Sebarkan artikel ini
Audensi Forum Pendidik dan Tenaga Kependidikan Non ASN (PTK Non ASN) di Lingkungan Pemprov Kepri ke Gubernur Kepri, Isdianto. (Foto : Ist)

“Jadi untuk PTT lulusan SMA saja gajinya mencapai Rp 2,7 juta, untuk lulusan S1 Rp 3,3 juta. Sedangkan kami PTK non ASN yang sepuluh tahun masa kerjanya dari lima tahun lalu gajinya hanya Rp 2,2 juta,” tegasnya, mengakui ada perbedaan tersebut.

Bahkan, imbuhnya, diketahui, Pemprov Kepri sudah menaikkan status Tenaga Harian Lepas menjadi PTT di beberapa OPD. Sementara guru honoerer dan tenaga kerja TU yang sudah puluhan tahun mengabdi terkesan dianaktirikan.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Kenapa THL disetiap kantor OPD yang hanya lima tahun bisa langsung diangkat sebagai PTT statusnya tanpa memikirkan anggaran. Tetapi kami kenapa tidak disetarakan kesejahteraan dengan PTT,” tanyanya.

Untuk status PTT dengan jenjang pendidikan S1 kesejahteraannya merata disetiap OPD di Kepri. Sementara PTK non ASN berbeda antara guru honor di setiap daerah Kabupaten/Kota.

Hal lain, yang ikut mengusik para PTK non ASN, karena Kesejahteraannya bergantung pada besaran anggaran di Dinas Pendidikan Provinsi Kepri.

“Artinya kalo Dinas Pendidikan terjadi pengurangan anggaran, maka nasib PTK non ASN ikut terancam. Harusnya Pemerintah bisa memikirkan PTK non ASN yang sudah mengabdi diatas sepuluh tahun,” tukasnya.

Atas kondisi kesejahteraan PTK non ASN di Kepri, ia mengaku sudah audiensi ke Gubernur. Dan Gubernur berjanji akan menaikkan status PTK non ASN, sama dengan PTT, meskipun Gubernur mengatakan harapannya lebih mengutamakan masa kerja diatas lima tahun, dengan melihat kondisi anggaran.

banner 200x200
Preferensi Sumber
banner 482x100