“Tetapi saat selesai pembicaraan audiensi itu seminggu kemudian, eksekusi-nya tidak ada berdampak ke nasib PTK non ASN. Kami cek ke BKPSDM, dikatakan, bahwa Kepala Dinas Pendidikan tidak memberikan rekomendasi data kami, atau tidak mengusulkan kami. Yang diusulkan hanya THL kantor Dinas Pendidikan saja,” paparnya.
Menurutnya, sikap pemerintah jelas menunjukkan belum berpihak kepada tenaga pendidik sebagai garda terdepan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa di Kepri. Pasalnya ada 1.400 THL dinaikkan statusnya, sementara PTK non ASN yang puluhan tahun mengabdi tidak ada perhatian
“Sekarang kami berharap Gubernur bisa menerbitkan Pergub yang isinya penyetaraan status dan hak/kesejahteraan PTK non ASN dengan PTT dan terdata di BKD,” harapnya.
Dia mengaku, beberapa waktu lalu pengurus PTK non ASN sudah melakukan pertemuan dengan Kadisdik, dan dijanjikan akan mendata PTK non ASN, untuk di daftarkan ke BKPSDM dengan membuat surat pengantar.
“Kami menunggu satu minggu ini prosesnya bagaimana,” pungkas dia. (MM)
















