TANJUNGPINANG β Sekira 150 pengemudi transportasi online asal Batam mendatangi Kantor Gubernur Kepulauan Riau untuk beraudiensi langsung dengan Gubernur Ansar Ahmad, Kamis (2/10/2025). Kedatangan mereka bertujuan menyampaikan aspirasi terkait penerapan tarif dasar transportasi online yang dinilai belum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Ansar didampingi Kepala Dinas Perhubungan Kepri, Junaidi, serta Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi.
Perwakilan driver online menyampaikan bahwa mereka menuntut penerapan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kepri Nomor 1080 dan Nomor 1113 Tahun 2024 tentang tarif transportasi online di Batam agar segera dilaksanakan oleh seluruh perusahaan aplikator.
SK tersebut, menurut mereka, merupakan dasar hukum untuk memastikan keadilan tarif dan kepastian penghasilan bagi para pengemudi.
Menanggapi hal itu, Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan aspirasi para pengemudi online. Ia berjanji akan membawa persoalan ini langsung ke tingkat pusat agar ada keputusan yang jelas dan tegas.
βPekan depan saya akan mengajak perwakilan driver online untuk bertemu langsung dengan Kementerian Perhubungan RI di Jakarta. Kita ingin ada kepastian yang komprehensif dari Kemenhub, sehingga semua aplikator wajib menaati SK Gubernur yang sudah ditetapkan,β ujar Ansar.
Gubernur juga menambahkan bahwa Pemprov Kepri akan meminta Kemenhub mengeluarkan surat resmi tindak lanjut atas SK tersebut agar langkah penegakan di lapangan bisa berjalan efektif.
βKalau sudah ada surat resmi dari Kemenhub, maka sanksi dan keputusan yang diambil akan tepat sasaran serta bisa ditegakkan secara menyeluruh,β ujarnya.
Ansar Ahmad menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kepri berkomitmen memperjuangkan hak-hak dan kepastian tarif yang adil bagi seluruh pengemudi transportasi online di daerah. ***
















