TANJUNGPINANG – Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, secara resmi menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Kepri Tahun 2026 dalam rapat paripurna DPRD Kepri di Tanjungpinang, Senin (6/10/2025).
Dalam pidatonya, Gubernur Ansar menyebut bahwa total proyeksi APBD Kepri Tahun 2026 mencapai Rp3,7 triliun. Dari jumlah tersebut, belanja daerah direncanakan sebesar Rp3,967 triliun dengan pembiayaan daerah mencapai Rp231,55 miliar. Sedangkan dana transfer dari pemerintah pusat diproyeksikan sebesar Rp1,46 triliun, mengalami penurunan sekitar Rp495 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.
“Untuk itu, melalui KUA-PPAS ini kami berharap dapat membahas penyesuaian terhadap penurunan dana transfer tersebut agar pendapatan daerah tetap dapat dimaksimalkan dalam mendukung pembangunan daerah,” ujar Ansar di hadapan rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kepri, Iman Sutiawan.
Gubernur Ansar menjelaskan bahwa penyusunan Rancangan KUA-PPAS APBD Kepri Tahun 2026 menjadi langkah awal dalam proses penyusunan anggaran daerah. Dokumen tersebut berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan diajukan untuk dibahas bersama DPRD, mencakup pendapatan, pembiayaan, asumsi makro, arah kebijakan, hingga strategi pembiayaan daerah.
Menurutnya, rancangan tersebut disusun berdasarkan RKPD yang selaras dengan RPJMD Tahun 2025–2029 dengan mempertimbangkan indikator makro seperti pertumbuhan ekonomi, rasio gini, tingkat kemiskinan, dan tingkat pengangguran terbuka.
“Arah pembangunan Kepri tahun 2026 difokuskan pada percepatan ekonomi berbasis maritim, pemerataan infrastruktur antarwilayah, serta reformasi birokrasi yang memperkuat sinergi program pembangunan lintas daerah,” jelas Ansar.
Lebih lanjut, Ansar menegaskan bahwa APBD Kepri 2026 juga diarahkan untuk memperkuat pendapatan asli daerah, mengoptimalkan penggunaan dana transfer, serta memenuhi belanja wajib dan layanan publik seperti pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat.
“Pemerintah daerah berkomitmen untuk menurunkan angka kemiskinan, memperkuat pelaksanaan program nasional di daerah, dan mendukung pelaksanaan program Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia,” tegasnya.
Gubernur Ansar pun berharap pembahasan KUA-PPAS dapat segera dilakukan agar penetapan nota kesepakatan APBD Tahun 2026 bisa berlangsung tepat waktu.
Rapat paripurna tersebut dihadiri Wakil Ketua I DPRD Kepri Hj. Dewi Kumalasari Ansar, Wakil Ketua II DPRD Kepri Dr. Tengku Afrizal Dahlan, 33 anggota DPRD Kepri, unsur Forkopimda, pimpinan Pengadilan Tinggi Agama Kepri, serta para kepala OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau. ***
















