TANJUNGPINANG – Masjid Raya Sultan Riau di Pulau Penyengat bukan sekadar tempat ibadah, tetapi juga simbol sejarah yang menguatkan identitas Melayu hingga kini. Berdiri sejak masa Kerajaan Riau-Lingga, masjid ini menjadi saksi perkembangan Islam, budaya, dan intelektualitas di Tanah Melayu.
Pada abad ke-19, Pulau Penyengat dikenal sebagai pusat pemerintahan sekaligus pusat keilmuan Islam. Kehadiran para ulama, di antaranya Syekh Khalifah Syihabuddin bin Maulana Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari yang menjabat sebagai Mufti dan Kadi Kerajaan Riau-Lingga, memperkuat peran masjid sebagai pusat pembinaan umat dan rujukan hukum Islam.
Masjid Raya Sultan Riau menjadi tempat berlangsungnya berbagai kegiatan keagamaan, mulai dari pengajian, pembacaan Al Quran, hingga musyawarah keagamaan kerajaan.
Dari tempat inilah nilai-nilai Islam tertanam kuat dalam kehidupan masyarakat Melayu, membentuk karakter yang religius, santun, dan beradab.
Sinergi antara ulama dan umara pada masa itu menjadikan Penyengat sebagai simpul penting peradaban Islam di kawasan Melayu. Tradisi intelektual dan spiritual yang tumbuh di sekitar masjid memberi pengaruh luas hingga ke berbagai wilayah serumpun.
Hingga sekarang, masjid bersejarah ini tetap menjadi pusat kegiatan keagamaan, termasuk pelaksanaan haul para ulama yang rutin digelar setiap tahun. Ribuan jemaah dari dalam dan luar negeri datang untuk beribadah dan berziarah, memperkuat ikatan sejarah dan spiritualitas Melayu.
Keberadaan Masjid Raya Sultan Riau menjadi pengingat bahwa identitas Melayu tidak terlepas dari akar keislaman yang kuat. Warisan sejarah tersebut terus dijaga sebagai bagian dari kebanggaan dan jati diri masyarakat Kepulauan Riau. ***
















