TANJUNGPINANG – Gedung PPLP di kawasan Bintan Centre dan Puskesmas Tanjungpinang Barat resmi menjadi milik Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang setelah dihibahkan oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau pada Rabu 8 April 2026.
Penyerahan dua aset tersebut dilakukan langsung oleh Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, kepada Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, di Gedung VIP Bandara Raja Haji Fisabilillah.
Kedua bangunan itu sebelumnya merupakan bagian dari aset milik Pemerintah Provinsi Kepri yang kini dialihkan kepemilikannya kepada pemerintah kota untuk dimanfaatkan secara lebih optimal.
Gubernur Ansar Ahmad menyampaikan bahwa hibah ini dilakukan agar aset daerah dapat digunakan secara maksimal oleh pihak yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.
“Penyerahan ini kita lakukan agar aset yang ada dapat dimanfaatkan secara optimal oleh pemerintah kota, sehingga pelayanan kepada masyarakat bisa semakin baik,” ujar Ansar.
Secara tidak langsung, ia juga menekankan bahwa pemanfaatan aset oleh pemerintah kota diharapkan lebih efektif dalam menjawab kebutuhan masyarakat setempat.
Sementara itu, Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah menyatakan kesiapan pihaknya dalam mengelola kedua aset tersebut.
“Insyaallah aset ini akan kami kelola sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat Tanjungpinang,” kata Lis.
Dengan status kepemilikan yang kini berada di tangan Pemerintah Kota Tanjungpinang, Gedung PPLP dan Puskesmas Tanjungpinang Barat diharapkan dapat segera dimaksimalkan penggunaannya untuk menunjang layanan publik. ***
















