GESER UNTUK BACA BERITA
TANJUNG PINANG

Komisi Informasi Soroti Banyak OPD Kepri Belum Capai Kategori Informatif

×

Komisi Informasi Soroti Banyak OPD Kepri Belum Capai Kategori Informatif

Sebarkan artikel ini
Komisi Informasi Soroti Banyak OPD Kepri Belum Capai Kategori Informatif
Komisi Informasi Soroti Banyak OPD Kepri Belum Capai Kategori Informatif. (Foto : Kominfo Kepri)

TANJUNGPINANG – Upaya meningkatkan keterbukaan informasi publik di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau masih menghadapi sejumlah tantangan. Salah satu catatan yang mengemuka adalah masih banyak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum mencapai kategori informatif dalam Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik.

Hal tersebut disampaikan Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Kepulauan Riau Bidang Kelembagaan, Encek Afrizal, saat kegiatan pembekalan awal pengisian Self-Assessment Questionnaire (SAQ) Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 yang digelar Diskominfo Kepri di Tanjungpinang, Kamis, 18 Juni 2026.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Dalam paparannya, Encek menyoroti capaian nilai SAQ Monev tahun 2025 yang diperoleh sejumlah OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau. Menurutnya, rata-rata capaian tersebut masih belum mencapai kategori informatif.

Kondisi tersebut menjadi perhatian bersama menjelang pelaksanaan Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 yang akan dimulai lebih awal dibanding tahun sebelumnya.

Selain memaparkan hasil evaluasi, Encek juga berdialog langsung dengan para admin Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana yang hadir dalam kegiatan tersebut untuk mengetahui berbagai kendala yang mereka hadapi di lapangan.

Dari hasil diskusi, salah satu persoalan yang paling banyak disampaikan adalah kesulitan melakukan koordinasi dengan pejabat atau unit yang memegang data dan informasi yang dibutuhkan dalam proses pengisian SAQ.

Kendala tersebut dinilai berpengaruh terhadap kelengkapan dokumen pendukung dan proses penyediaan informasi yang menjadi bagian penting dalam penilaian keterbukaan informasi publik.

“Kami akan mendorong Kepala Badan Publik untuk memperhatikan kendala koordinasi ini,” tegas Encek.

Menurutnya, dukungan pimpinan OPD menjadi faktor penting dalam meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik. Tanpa koordinasi yang baik, proses pengumpulan data dan penyediaan informasi kepada masyarakat akan sulit berjalan secara optimal.

Karena itu, Komisi Informasi Kepri berharap seluruh badan publik dapat memanfaatkan waktu persiapan yang lebih panjang pada Monev 2026 untuk memperbaiki berbagai kekurangan yang masih ditemukan pada tahun sebelumnya.

Melalui pembekalan yang digelar Diskominfo Kepri, seluruh admin PPID Pelaksana diharapkan semakin siap dalam menyiapkan dokumen, data, dan bukti pendukung yang diperlukan. Langkah tersebut diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas keterbukaan informasi publik sekaligus memperbaiki capaian penilaian OPD pada Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026. ***

banner 200x200
Preferensi Sumber
banner 482x100