TANJUNGPINANG – Transformasi Posyandu yang mengintegrasikan enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) menjadi fokus dalam kegiatan Asistensi Penguatan Posyandu Enam Bidang SPM Tahun 2026 yang digelar Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) bersama Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Fasilitasi Lembaga Kemasyarakatan dan Adat, Desa, PKK, dan Posyandu di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Rabu, 22 Juli 2026.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah pusat dan daerah untuk memperkuat transformasi Posyandu sebagai pusat pelayanan masyarakat yang mampu mengintegrasikan enam bidang pelayanan dasar, meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat (trantibumlinmas), serta sosial.
Pembina Posyandu Provinsi Kepulauan Riau, Dewi Kumalasari, menyampaikan apresiasi atas kehadiran Pembina Kesekretariatan Posyandu Pusat Yane Adrian Bima Arya beserta rombongan di Provinsi Kepulauan Riau.
Menurut Dewi, transformasi Posyandu melalui penerapan enam bidang SPM diharapkan mampu memastikan seluruh pelayanan dasar pemerintah dapat dirasakan masyarakat secara lebih optimal.
“Transformasi Posyandu yang mengintegrasikan enam bidang SPM diharapkan menjadi bukti bahwa pelayanan dasar pemerintah dapat diterima masyarakat secara lebih optimal,” ujarnya.
Ia menegaskan, kader Posyandu memiliki peran sebagai ujung tombak dalam pelaksanaan enam bidang SPM. Karena itu, kegiatan asistensi diharapkan semakin memperkuat kolaborasi antara pemerintah, kader Posyandu, serta perangkat daerah yang membidangi enam sektor pelayanan dasar.
Dewi menjelaskan, Posyandu kini tidak lagi hanya berfokus pada pelayanan kesehatan ibu dan anak. Ke depan, Posyandu juga diharapkan menjadi simpul pelayanan masyarakat yang mencakup pendidikan, kesehatan, penyediaan air bersih dan sanitasi, penyediaan rumah layak huni serta rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH), peningkatan ketenteraman dan ketertiban masyarakat, hingga pelayanan kesejahteraan sosial.
Ia menambahkan, pemerintah daerah bersama pemerintah pusat berkomitmen terus memperkuat peran Posyandu agar mampu memberikan pelayanan yang semakin berkualitas kepada masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Dewi juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh kader Posyandu di tujuh kabupaten dan kota di Provinsi Kepulauan Riau yang selama ini telah berkontribusi memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu, Pembina Kesekretariatan Posyandu Pusat Yane Adrian Bima Arya menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau atas komitmennya mendukung transformasi Posyandu.
Membacakan sambutan Pembina Umum Posyandu Pusat Tri Tito Karnavian, Yane menyampaikan penghargaan kepada seluruh kader dan pengurus Posyandu di Kepulauan Riau atas dedikasi mereka dalam memberikan pelayanan di enam bidang SPM.
“Komitmen seluruh pihak ini menjadi fondasi penting dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045. Posyandu memiliki peran strategis dalam menghadirkan pelayanan dasar yang saling terintegrasi dan benar-benar dibutuhkan masyarakat,” katanya.
Menurutnya, karakteristik Kepulauan Riau sebagai provinsi kepulauan membuat keberadaan Posyandu semakin penting agar pelayanan dasar dapat menjangkau masyarakat hingga ke wilayah-wilayah terluar.
Yane berharap Posyandu di Kepulauan Riau dapat menjadi contoh bagi daerah kepulauan lainnya dalam mengembangkan pelayanan masyarakat yang terintegrasi.
Data yang dipaparkan menunjukkan hingga saat ini terdapat 13.353 Posyandu di Indonesia yang telah terverifikasi dan teregistrasi. Sementara di Provinsi Kepulauan Riau terdapat 1.398 Posyandu yang telah terverifikasi, sedangkan 238 Posyandu lainnya masih dalam proses verifikasi.
Ia pun mengajak seluruh pemerintah daerah dan kader Posyandu mempercepat proses registrasi dan verifikasi agar seluruh Posyandu masuk ke dalam basis data nasional guna memperkuat tata kelola, meningkatkan kapasitas kader, serta mendukung pengembangan Posyandu yang semakin profesional dan berkualitas. ***
















