GESER UNTUK BACA BERITA
Example 325x300
TANJUNG PINANG

Terkait Kasus Pulau Rempang, Ini Harapan Ketua Fraksi PKS DPRD Provinsi Kepri

×

Terkait Kasus Pulau Rempang, Ini Harapan Ketua Fraksi PKS DPRD Provinsi Kepri

Sebarkan artikel ini
Ketua Fraksi PKS DPRD Provinsi Kepri, Hanafi Ekra (Kiri). Foto : Ist)

TANJUNG PINANG — Terkait progres selanjutnya dalam kasus Pulau Rempang, Kota Batam, Ketua Fraksi PKS DPRD Provinsi Kepri, Hanafi Ekra, memberikan tanggapannya kepada media ini pada Jumat, (5/1/2024).

Hanafi Ekra menyatakan bahwa, pihaknya telah belajar tentang masalah yang terjadi di Pulau Rempang. Dia menegaskan bahwa sejak kejadian pertama, pihaknya telah mengingatkan kepada aparat agar tidak melakukan tindakan represif dan menghormati martabat manusia.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Mudah-mudahan tidak terjadi lagi kejadian seperti ini. Jika kita ingin melakukan investasi, hendaknya dilakukan dengan cara yang sewajarnya tanpa mengabaikan nilai-nilai budaya yang sudah ada sejak lama, termasuk adat dari daerah kita, Kampung Tua, dan sebagainya,” kata Hanafi, yang juga anggota Komisi 4 DPRD Provinsi Kepri.

BACA JUGA :  Jadi Narasumber Pelatihan Metode Tamyiz, Hanafi Ekra: Hidup Kita Harus Bersama Al Quran

Hanafi juga menekankan bahwa investasi seharusnya tidak hanya menguntungkan satu pihak saja, melainkan harus menguntungkan semua pihak, terutama masyarakat. Tujuan utama pembangunan di Indonesia adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Hari ini, progres-progres terkait ganti rugi, rumah, dan hal-hal lainnya harus dijelaskan lebih lanjut ke depan. Namun, saya melihat bahwa pemerintah pusat juga telah mengambil langkah-langkah. Kita berharap bahwa aturan mainnya harus jelas, dan tidak boleh ada masyarakat yang dirugikan dalam proses pembangunan investasi,” jelas Hanafi.

BACA JUGA :  Dewi Ansar Launcing Batik Bunga Raya

Sebelumnya, terjadi demonstrasi besar-besaran dari masyarakat Rempang dan Galang sebagai penolakan terhadap rencana relokasi 16 Kampung Tua di Pulau Rempang dan Galang yang akan dikosongkan oleh pemerintah. ***

(Advetorial DPRD Provinsi Kepri)