GESER UNTUK BACA BERITA
BATAMKRIMINAL

Ditreskrimum Polda Kepri Ringkus Pelaku Pembunuhan dan Pemakan Daging Kucing

×

Ditreskrimum Polda Kepri Ringkus Pelaku Pembunuhan dan Pemakan Daging Kucing

Sebarkan artikel ini
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt, dan Pelaku Pembunuhan dan Pemakan Daging Kucing Inisial BSP. (Foto : Humas Polda Kepri)

Sijori Kepri, Batam — Ditreskrimum Polda Kepri meringkus Pelaku Inisial BSP (62), yang melakukan penyiksaan dan pembunuhan kucing dengan cara menggunakan Kapak, yang akan dimakan sebagai obat penurun darah tinggi, di depan Indomaret, Tanjung Sengkuang, Kota Batam, pada Rabu, (17/02/2021), sekira pukul 15.00 WIB.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt, mengatakan, aksi Pelaku ini sempat viral di Media Sosial beberapa hari yang lalu, dan berhasil diamankan oleh tim Subdit III Ditreskrimum Polda Kepri, pada Rabu tanggal 17 Februari 2021, sekira pukul 23.30 WIB, di daerah Batu Merah, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam.

“Kronologis kejadian berawal pada Rabu tanggal 17 Februari 2021, pukul 15.00 WIB, pelaku pergi dari rumahnya mengendarai sepeda motor dengan tujuan untuk mencari kucing. Saat tiba di depan Indomaret Tanjung Sengkuang, Kota Batam, pelaku melihat seekor kucing di depan Indomaret tersebut, kemudian pelaku mengeluarkan kapak yang telah di bawanya dari rumah, lalu memukul pada bagian kepala kucing hingga kucing menggelepar, kemudian memasukan kucing tersebut kedalam karung dan bergegas pergi dengan sepeda motornya,” kata Kombes Pol Harry Goldenhardt, didampingi Dir Reskrimum Polda Kepri, Kombes Pol Arie Dharmanto, Kamis, (18/02/2021).

Pelaku yang tidak mengetahui bahwa aksinya tersebut terekam oleh CCTV dan sempat Viral di Media Sosial menjadi perhatian oleh masyarakat.

“Selanjutnya Tim Opsnal Dit Reskrimum Polda Kepri bergerak cepat melakukan penyidikan dan berhasil mendapatkan ciri-ciri pelaku yang berada di daerah Batu Merah, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam. Sekira pukul 23.30 WIB, pelaku beserta barang bukti berhasil diamankan,” ujar Harry Goldenhardt.

“Identitas Pelaku Inisial BSP (62), Katholik, alamat Batu Merah, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam,” tambah Harry Goldenhardt.

Menurut pengakuannya, pelaku membunuh dan mengonsumsi daging kucing dikarenakan pelaku ada sakit darah tinggi. Dan menurut keyakinannya, bahwa daging kucing bisa menurunkan penyakit darah tinggi, sehingga pelaku mengkonsumsi daging kucing.

Barang bukti yang berhasil diamankan adalah 1 (satu) Unit Sepeda Motor merk Honda Kharisma, 1 (satu) buah Kapak, 1 (satu) buah jaket berwarna biru dan 1 (satu) buah helm berwarna hitam.

“Sampai dengan saat ini, tim penyidik masih terus melakukan pendalaman dan pemeriksaan,” tutup Kombes Pol Harry Goldenhardt. (Wak Dar)

banner 200x200
Preferensi Sumber
banner 482x100