GESER UNTUK BACA BERITA
BATAM

Kapolda Kepri Tekankan Pemahaman KUHAP Baru bagi Seluruh Penyidik

×

Kapolda Kepri Tekankan Pemahaman KUHAP Baru bagi Seluruh Penyidik

Sebarkan artikel ini
Kapolda Kepri Tekankan Pemahaman KUHAP Baru bagi Seluruh Penyidik
Kapolda Kepri Tekankan Pemahaman KUHAP Baru bagi Seluruh Penyidik. (Foto : Ist)

BATAM – Kapolda Kepulauan Riau (Kapolda Kepri), Irjen Pol Asep Safrudin, menekankan pentingnya pemahaman menyeluruh terhadap Kitab Undang-Undang Acara Pidana (KUHAP) terbaru Tahun 2025 bagi seluruh penyidik di jajaran Polda Kepri. Penegasan tersebut disampaikan saat membuka kegiatan Sosialisasi Hukum KUHAP Terbaru 2025 yang digelar di Cendrawasih Wing Stage Golden View Hotel, Bengkong, Senin (29/12/2025).

Kapolda Kepri menegaskan bahwa perubahan regulasi hukum acara pidana harus dipahami secara utuh agar tidak menimbulkan kekeliruan dalam pelaksanaan tugas, khususnya dalam proses penyelidikan dan penyidikan perkara pidana.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

β€œKUHP dan KUHAP baru harus benar-benar dipahami dan dipedomani oleh seluruh personel, khususnya penyidik,” tegas Kapolda Kepri dalam sambutannya.

Kegiatan sosialisasi ini turut dihadiri Wakapolda Kepri Brigjen Pol Dr Anom Wibowo, Karo Bankum Divkum Polri Brigjen Pol Veris Septiansyah, Irwasda Polda Kepri, Pejabat Utama Polda Kepri, Kapolresta Barelang, akademisi Dr. Albert Aries, serta seluruh peserta sosialisasi dari jajaran Polda Kepri.

Kapolda Kepri juga menekankan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah awal yang harus ditindaklanjuti dengan pendalaman materi di masing-masing satuan kerja.

Dengan demikian, seluruh personel diharapkan memiliki pemahaman hukum yang seragam sebagai dasar kuat dalam pelaksanaan tugas di lapangan.

Ia menilai, penerapan KUHAP terbaru akan membawa perubahan signifikan dalam mekanisme penegakan hukum, sehingga kesiapan sumber daya manusia Polri menjadi faktor penentu keberhasilan implementasinya.

Sementara itu, Wakapolda Kepri Brigjen Pol Dr Anom Wibowo dalam penutupannya menyampaikan bahwa keberhasilan penerapan undang-undang baru menjadi tanggung jawab bersama seluruh personel Polri.

Ia menegaskan perlunya perubahan pola pikir serta peningkatan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat.

β€œPolri harus mampu mengubah pola pikir dan meningkatkan profesionalisme sebagai pelayan masyarakat,” ujarnya.

Melalui sosialisasi KUHAP terbaru ini, Polda Kepri menegaskan komitmennya untuk mempersiapkan seluruh penyidik agar siap menghadapi perubahan hukum acara pidana, sejalan dengan transformasi Polri menuju institusi yang modern, profesional, dan terpercaya. ***

banner 200x200
Preferensi Sumber
banner 482x100